Sabtu, 23 Desember 2017

Pengantar Bisnis (Penjelasan Bisnis Internasional)

BISNIS INTERNASIONAL


A. Pengertian Bisnis Internasional
Pengertian Bisnis Internasional adalah bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara. Definisi ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di bidang- bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.

B. Pengertian Bisnis Internasional Menurut Para Ahli
1. Glos, Steade dan Lowry
Bisnis merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau jasa yang diinginkan konsumen.
2. Musselman dan Jackson
Bisnis merupakan suatu aktifitas yang memenuhi kebutuhan dan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktifitas tersebut.
3. Ball, McCullach, Frantz, Geringer, dan Minor
Bisnis Internasional merupakan suatu bisnis yang kegiatannya melampui batas negara, yang mencakup perdagangan internasional, pariwisata, transportasi dan yang lainnya.
4. Daniels, Radebaugh dan Sullivan
Bisnis internasional yaitu semua transaksi komersial baik oleh swasta maupun pemerintah diantara dua negara atau lebih.

C. Pengertian Bisnis Internasional Berdasarkan Cakupannya
1. Cakupan ruang lingkup domestik atau lokal
Dalam bisnis yang dalam melakukan transaksi-transaksi atau aktivitas bisnisnya terbatas kepada wilayah lokal atau sebatas dalam negeri saja.
2. Cakupan ruang lingkup regional
Dalam bisnis yang berada dalam satu daerah kawasan, biasanya dengan beberapa negara dalam satu benua. Misalkan ASEAN, Eropa dan yang lainnya.
3. Cakupan ruang lingkup internasional
Suatu bisnis yang dalam ruang lingkupnya lebih luas lagi dari yang domestik atau regional, dan perdagangan yang dilakukanpun lebih jauh lagi dalam pemasarannya.
4. Cakupan ruang lingkup bisnis multinasional
Bisnis yang dalam memulai dengan memfokuskan pada pemanfaatan pengalaman dan produk perusahaan lalu perusahaan tersebut melakukan peranan baru atas perbedaan dan keunikan lingkungan dalam negara tadi, yag bertujuan untuk melakukan adaptasi pemasaran perusahaan pada kebutuhan dan keinginan yang baru dari pelanggan negara itu.
5. Cakupan ruang lingkup bisnis global atau transnasional
Suatu bisnis yang memfokuskan pada pengalaman, pemanfaatn aset, dan juga produk perusahaan secara global dengan melakukan penyesuaian pada apa benar-benar unik dalam setiap negara.

D. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul neraca perdagangan antar negara (balance of tread).
Suatu negara dapat memiliki surplus neraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus –> keadaan dimana negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca pembayaran (balance of paymnets).
Jika neraca pembayaran mengalami surplus à negara mengalami pertambahan devisa. Jika negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca pembayaran dan menghadapi pengurangan devisa Negara.

E. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
1. Licencing
Sebuah bentuk hubungan kerjasama dimana pemilik hak dari sebuah kekayaan intelektual, seperti hak merek dagang, paten, copyright, disain industri dan lain sebagainnya, membolehkan pihak lain untuk mengggunakan salah satu dari hak yang dimilikinya dengan pengganti uang bayaran atau biaya lisensi (dapat berupa sejumlah uang atau royalti). Pihak lain tersebut atau licensee akan menggunakan hak kekayaan interlektual itu serta memproduksinya untuk berbagai keperluan dan menjualnya kepada publik.
2. Franchising
Sebuah kontrak hubungan kerjasama antara pihak franchisor (pemilik bisnis) dan pihak franchisee (investor), dimana franchisor membolehkan franchisee untuk menggunakan merek dagang dan sistem bisnisnya, serta memberikan pelatihan dan petunjuk bisnis dan melakukan kontrol serta pengawasan keatasnya, sebagai pengganti franchisee diminta memberikan sejumlah bayaran untuk semua itu. Ada dua jenis bayaran yang mesti dikeluarkan oleh franchisee; franchisee fee (biaya franchise) dan royalty fee (biaya royalti) yang dibayar secara berkelanjutan dan terus menerus selama kontrak hubungan berjalan.
3. Management Contracting
Pengaturan dimana satu perusahaan menyediakan mekanisme manajemen dalam satu atau semua area kepada perusahaan lain. Contoh jaringan hotel Hilton di dunia yang kepemilikannya kepunyaan orang-orang tertentu yang berlainan namun untuk manajemen hotelnya langsung disediakan oleh jaringan Hilton.
4. Joint Venturing
Hubungan kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk membuat satu perusahaan atau bisnis. Kedua belah pihak telah setuju untuk memberikan modal mereka untuk membangun usaha baru dan membuat satu perjanjian yang saling mengikat diantara mereka. Pihak yang terlibat bisa berasal dari luar negeri atau dalam negeri.
5. Multinational Coporation (MNC)
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations (MNC). Setiap Negara akan terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini terjadi karena dengan cara yang sangat cepat kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di dunia ini seiring dengan kemajuan teknologi dan komunikasi.
Timbulah kecenderungan bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara Negara. Oleh karena kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional. Selanjutnya, perusahaan mencoba untuk mencari tempat untuk memproduksi barang dan memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih ekonomis dan kompetitif.
Adanya batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk hanya memproduksi barang di negeri sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan demikian, pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya.
    
                   

Contoh perusahaan multinasional: Coca Cola, Johnson & Johnson, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, dan sebagainya.
6. Marketing in Home Country by Host Country

F. Alasan Melakukan Bisnis Internasional
Suatu negara atau suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional yang umumnya memiliki pertimbangan /alasan. Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun sosial budaya. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindari karena tidak ada satu negara pun yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri.
Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya mengakibatkan adanya keunggulan tertentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu. Contohnya Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah penduduk yang sangat sedikit, sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya sangat padat.
Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa–bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
  • Memanfaatkan secara maksimal kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah.
  • Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.

Strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara dibanding negara lain dalam bidang tertentu, yaitu:
* Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil.
* Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional, dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.

G. Tahap-Tahap Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Dalam memasuki bisnis internasional ada beberapa yaitu:
1. Ekspor Insidentil
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2. Ekspor Aktif (Purchasing)
Tahap terdahulu dan dapat berkembang terus kemudian adanya hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu, bahkan transaksi yang semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah dan jenis komoditi perdagangan Internasional. Pada tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif melaksanakan manajemen atas transaksi itu.
3. Penjualan Lisensi
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai Franchisee dan perusahaan pemberi disebut sebagai Franchisor. Pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya bidang kuliner (makanan). Contohnya            KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken (CFC), Hoka Bento, Hanamasa, dan sebagainya.
Contoh Franchise dari Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, dan sebagainya. Kebaikan yang antara lain :
  1. Manajemen sistem yang sudah teruji.
  2. Memiliki nama yang sudah terkenal.
  3. Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.

Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
  1. Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
  2. Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
  3. Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari Franchise lain.

Apabila terdapat  kegagalan akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain juga tidak baik.
5. Pemasaran di Luar Negeri (Active Marketing)
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) harus aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Pengusaha pendatang yang merupakan orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku (segmentasi) di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut.

H. Manfaat Perdagangan Internasional
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari perdagangan internasional bagi suatu negara, yang diantaranya sebagai berikut ini:
  1. Untuk mendapatkan pertukaran teknologi, yang berguna mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
  2. Untuk meningkatkan penyebaran sumber daya alam.
  3. Untuk menjalin persahabatan antar negara.
  4. Untuk membuka lapangan pekerjaan.
  5. Untuk menambah jumlah barang.
  6. Untuk memperbaiki kualitas barang.
  7. Dan untuk mendapatkan keuntungan.
I. Ciri-Ciri Perdagangan Internasional
Beberapa ciri umum dari perdagangan internasional yang diantaranya sebagai berikut ini:
  1. Ruang lingkupnya meliputi seluruh dunia.
  2. Alat pembayaran menggunakan mata uang asing atau internasional.
  3. Kualitas barang harus yang berstandar internasional.
  4. Bisa melakukan transaksi tanpa perlu bertatap muka, misalnya seperti eksportir dalam negeri tidak perlu bertatap muka dengan inportir luar negeri begitupun sebaliknya.
  5. Hukum yang digunakan adalah hukum internasional.
  6. Untuk mengimport barang dikenakan pajak, dan lain-lain.

J. Faktor-faktor pendorong perdagangan Internasional
Adapun beberapa faktor yang menjadi pendorong dari perdagangan internasional, yang diantaranya sebagai berikut ini:
1. Memperluas pasar
Pasar merupakan tempat bertemunya antar penjual dan pembeli atau bisa disebut juga sebagai tempat pertukaran barang, yang dimana di pasar akan terjadi transaksi jual beli barang apa yang sangat dibutuhkan oleh individu ataupun suatu negara. Adapun tujuan lain dari transaksi misalnya seperti: Mendapatkan barang atau jasa yang di inginkan dan untuk mendapatkan keuntungan.
2. Perbedaan pada suatu negara, misalnya seperti:
Perbedaan sumber daya alam, letak geografis, iklim, keahlian penduduk, biaya tenaga kerja, tingkatan harga, struktur ekonomi dan struktur sosial.
3. Untuk mendapatkan manfaat dari sepesialisasi
Maksud dari mendapatkan manfaat dari spesialisasi yaitu bahwa negara tersebut bisa mendapatkan barang dan jasa yang belum atau tidak bisa di produksi sendiri.
4. Menimpor teknologi yang modern
Teknologi sangat berguna untuk mempercepat pembangunan maupun pertumbuhan ekonomi.
Demikian artikel yang berisi tentang pengertian perdagangan internasional. Semoga dapat kamu pahami, terimakasih telah berkunjung dan mohon maaf jika ada kesalahan.

K. Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
Tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
2. Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional , hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
3. Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut.Ketentuan hukum ataupun perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
4. Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Peraturan atau kebijakan Negara lain dalam bentuk proteksi yaitu –> usaha melindungi industry-industri di dalam negri.

SUMBER :

1 komentar:

  1. YouTube Channel YouTube channel #youtube.com: YouTube - Videodl.cc
    YouTube Channel YouTube channel #youtube.com: YouTube · #youtube.com: YouTube · #youtube.com: free youtube to mp3 YouTube · #youtube.com: YouTube · #youtube.com: YouTube.

    BalasHapus