Instrumen
Investasi
Perkembangan
ekonomi khususnya pasar modal di Indonesia melahirkan begitu banyak pilihan
investasi, bahkan jauh melebihi yang selama ini kita kenal secara umum. Berikut
adalah beberapa instrumen investasi yang bisa menjadi pilihan.
1.
PROPERTI
Investasi di property masih jadi
pilihan utama kebanyakan orang, sebab orang beranggapan bahwa itu adalah salah
satu cara terbaik untuk mengembangkan uang. Secara umum investasi property
dianggap lebih aman daripada jenis investasi lainnya. Sebabnya Anda menguasai
atau mengelola sendiri investasinya, jadi Anda bisa mengendalikan hampir
semuanya. Namun hal itu bukanlah satunya keuntungan berinvesatsi di property,
karena yang paling menarik sebenarnya dari invesatsi di property ini
memungkinkan Anda untuk menggunakan uang orang lain untuk mulai berinvestasi.
Macam-Macam
Investasi Properti
1. Investasi Tanah
Nama pemilik tanah harus
sesuai dengan yang tertera pada sertifikat. Pastikan pula ukuran tanah sesuai
dengan sertifikat dan pastikan di mana batas-batasnya.
Jika ingin harga tanahmu
naik dengan cepat, pilih lokasi yang strategis. Investasi tanah kosong memiliki
beberapa keuntungan antara lain biaya perawatan yang minim. Anda bisa
mendapatkan untung maksimal jika menjualnya untuk jangka panjang, misalnya lima
tahun ke depan.
Kalau Anda menyewakan
tanah kosong, umumnya yield-nya tidak terlalu besar yaitu hanya 0,5% – 2% per
tahun. Yield maksudnya adalah keuntungan yang Anda peroleh dari nilai sewa per
tahun dibandingkan dengan harga properti.
Kekurangan lainnya adalah
ketika ukuran tanahmu terlalu luas, akan sulit menjualnya. Kecuali Anda menjual
dalam bentuk tanah kavling. Menjual tanah kavling kerap lebih mudah ketimbang
menjual tanah yang berukuran sangat luas.
2. Menyewakan
Rumah
Anda bisa mendapatkan
yield 3% – 5% per tahun atau lebih tinggi dari itu dengan menyewakan rumah. Jika ingin mendapatkan hasil yang baik, pilihlah
lokasi yang strategis, anda juga bisa mendapatkan keuntungan dengan menjualnya
untuk jangka panjang.
Investasi rumah memerlukan biaya
perawatan lebih besar. Apalagi jika Anda mendapatkan penyewa yang kurang
bertanggung jawab.
3. Bisnis
Indekos
Kalau Anda tergiur dengan
hasil yang lebih tinggi, pilihlah bisnis indekos dibandingkan rumah sewa. Anda
berpotensi mengantongi yield di kisaran 5% – 7% per tahun. Keunggulan bisnis
indekos adalah Anda juga berpeluang mendulang untung dari usaha tambahan
misalnya catering dan laundry. Anda harus
lebih teliti dalam hal perawatan dalam bisnis indekos. Dalam kondisi tertentu,
Anda bahkan harus membayar orang untuk bertugas khusus membersihkan dan menjaga
indekos.
4. Investasi
Apartemen dan Kondominium
Investasi apartemen dan
kondominium berpotensi menorehkan yield 7% – 12% per tahun. Kekurangannya, memilih apartemen atau kondominium
untuk investasi properti harus lebih teliti. Jika salah pilih apartemen atau
kondominium maka akan sulit mendapatkan hasil maksimal. Misalnya lokasi yang
kurang strategis, atau harus berurusan dengan pengembang maupun manajemen
gedung yang kurang baik.
5. Investasi
Ruko, Kios, dan Toko
Anda akan semakin
mudah menemukan penyewa jika lokasinya strategis. Jika salah pilih lokasi, maka
Anda akan terancam sulit mendapatkan penyewa dan juga sulit untuk menjualnya
kembali. Yield untuk roko berkisar 6% – 9% per tahun. Sementara investasi
kios/toko menjanjikan yield 5% – 10% per tahun.
Kelebihan
Investasi Properti
1. Nilai Tambah (Added
Value)
Nilai tambah investasi properti diperoleh akibat pengembangan
bangunan di atas sebidang tanah kosong. Nilai tambah akan semakin tinggi,
jika bangunan berada di lokasi strategis dengan akses dan fasilitas yang baik,
serta dibuat dengan arsitektur yang indah.
2. Peningkatan Pendapatan
Tahunan (Income Appreciation)
Dari sebidang tanah yang dikembangkan—tanah kosong menjadi
rumah atau ruko—seorang investor dapat menerima sewa. Keuntungan lain
adalah kenaikan harga sewa, karena sifat kelangkaan tanah dan
properti akan terus terjadi sepanjang perekonomian di sebuah negara terus
tumbuh.
3. Peningkatan Nilai Tanah (Capital
Appreciation)
Apresiasi nilai tanah merupakan keuntungan lain dari
investasi properti. Jumlah manusia setiap saat terus bertambah, sementara
jumlah tanah tidak dapat bertambah. Ini merupakan teori klasik yang secara
sederhana menjelaskan mengapa harga tanah terus merangkak naik dari waktu ke
waktu.
4. Investasi Jangka Panjang (Long
Term Investment)
Dibandingkan dengan deposito, emas atau investasi lain,
properti mempunyai karakter yang tahan lama. Bisnis properti memiliki horison
(jangka waktu) investasi rata-rata 3 – 5 tahun. Artinya, setelah 3 – 5 tahun
perkembangan nilainya sudah cukup berarti untuk menghasilkan capital gain
(selisih harga beli dan harga jual).
5. Daya Pengungkit Investasi yang
Tinggi (High Leverage Investment)
Sebagai contoh, Anda berinvestasi properti dengan uang Rp100
juta sebagai uang muka (DP), maka Anda bisa memiliki investasi properti sebesar
Rp500 juta atau lima kali lipat, karena sisanya sebesar Rp400 juta dibayar
dengan menggunakan pembiayaan bank. Jika nilai investasi naik 10% menjadi Rp550 juta, maka
keuntungan Anda Rp50 juta (Rp550 juta – Rp500 juta) atau 50% dari investasi
awal yang “cuma” Rp100 juta. Inilah yang disebut daya pengungkit investasi yang tinggi.
6. Proteksi Terhadap Inflasi (Hedge
of Inflation)
Secara tradisional, orang membeli tanah dan bangunan untuk
menjaga investasi tersebut agar tidak tergerus inflasi. Artinya, pemilik yakin
membeli properti, nilai investasi tidak akan turun seperti nilai mata uang yang
tergerus inflasi. Bahkan karena sifat kelangkaannya, nilai investasi itu terus
meningkat seiring waktu.
7. Kebanggaan Kepemilikan (Pride of
Ownership)
Dibandingkan
dengan investasi jenis lain, rasa bangga terhadap kepemilikan properti pada
umumnya lebih tinggi. Maka zaman dahulu, tuan tanah diasosiasikan sebagai orang
kaya. Hal ini disebabkan karena properti juga dapat menghasilkan income dari
sewa.
Kekurangan Investasi Property
1. Beban Perawatan (Management
Burden)
Pemilik atau investor properti tak dapat membiarkan
investasinya berjalan dengan hasil yang meningkat terus menerus, tanpa
memastikan properti tersebut dalam keadaan baik. Dia juga mesti mengeluaran
biaya tambahan guna merawat kondisi bangunan agar income dari sewa bisa
meningkat.
2. Investasi Padat Modal (High
Capital Investment)
Investasi properti pun dapat dikatakan sebagai investasi yang
bersifat padat modal (capital intensive). Mengapa demikian? Karena semakin
besar modal yang ditanamkan dalam properti, relatif semakin besar pula hasil
yang didapatkan investasi properti tersebut.
3. Keterjangkauan Investasi (Affordability
Investment)
Harga properti ditetapkan berdasarkan sifat-sifat pasar
lokal serta tren yang memengaruhi permintaan dan penawaran properti. Transaksi properti biasanya merupakan
pembelian leverage yang melibatkan pembiayaan dari bank.
4. Biaya Transaksi yang
Tinggi (High Cost Transaction)
Mengeluarkan biaya yang lebih tinggi dibanding berinvestasi
di sektor lain. Biaya-biaya tersebut berupa pajak, antara lain: PPH (5% yang
dikenakan bagi penjual) dan BPHTB (5% yang dikenaan bagi pembeli).
5. Waktu Lama untuk Membeli (Time
Consuming Acquisition)
Membeli properti yang sesuai keinginan tidak bisa dalam
tempo singkat, bisa dalam hitungan minggu atau bulan. Hal ini juga dijelaskan
dalam sifat properti yang tidak likuid (lack of liquidity). 6.
Terbatasnya Pengetahuan (Lack of Knowledge)
Pengetahuan yang terbatas disebabkan karena properti yang
bersifat lokal (localized). Harga sebuah rumah di satu tempat, belum tentu sama dengan di tempat
lain. Hal ini membuat investor harus jeli dan membuat survei terhadap di
lokasi incarannya.
7. Penyusutan Bangunan (Building
Depreciation)
Investasi properti yang berbasis pada tanah dan bangunan,
walaupun dari tahun ke tahun meningkat—akibat harga tanah yang meningkat akibat
kelangkaan—namun bangunan di atasnya secara teoritis memiliki umur. Hal ini
berbeda dengan tanah yang memiliki umur panjang alias abadi. Secara teoritis,
bangunan dapat berumur 20, 30, atau 40 tahun, tergantung fungsi, kualitas, dan
standar kekokohan bangunan (konstruksi).
8. Hancur Bila Terjadi Bencana Alam (Physical
Hazard)
Dibandingkan
dengan investasi lain, investasi properti memiliki risiko kehancuran tanah dan
bangunan yang bisa disebabkan gempa, tanah longsor, tsunami dan lain-lain.
Namun, hal ini sebenarnya dapat diatasi dengan asuransi, sehingga secara
praktis kehancuran akibat bencana dapat dihilangkan dengan biaya tambahan untuk
membayar premi asuransi.
Resiko Bisnis dan Investasi
Properti
1. Regulasi pemerintah
Misalkan, anda berkeinginan membangun proyek perumahan atau
perkantoran, maka masalah yang anda hadapi adalah perizinan dari pemerintah
setempat, seringkali perizinan akan memakan proses panjang dan ketat karena hal
ini berkaitan dengan tata kota dan ruang, dan apesnya lagi jika perizinan anda
ditolak.
2. Permasalahan kredit properti bank
ingat krisis ekonomi global 2008 yang dialami amerika
sehingga berdampak pada ekonomi Negara lainnya, krisis tersebut bermula dari
kredit perumahan yang diberikan oleh bank. Saat itu bank banyak memberikan
kredit perumahan kepada masyarakat, namun dikemudian hari banyak sekali
masyarakatnya malah tidak bisa melunasi pinjamannya, tentu hal ini akan
berdampak pada keuangan bank, akhirnya banyak bank yang mengalami kebangkrutan.
Karena bank mengalami kebangkrutan maka bank tidak bisa memberikan pinjaman
kepada perusahaan-perusahaan lainnya, dan perusahaan-perusahaan yang
mengandalkan pinjaman bank untuk operasi usahanya tentu juga akan mengalami
kesulitan keuangan, dan efek ini mempengaruhi segala sektor ekonomi seperti
efek domino.
Cara Membeli Properti
1. Membeli rumah secara KPR
KPR (kredit pemilikan rumah) membeli property dengan melakukan
pembayaran kredit. Dengan itu, Anda akan melakukan proses cicilan properti yang
dibeli. Besarnya cicilan yang dibayarkan per bulannya biasanya bergantung pada
besarnya DP yang diberikan di awal.
Perlu diketahui, untuk KPR itu
sendiri, DP yang harus dibayarkan adalah sebesar 30 persen dari harga beli
investasi tersebut. Biasanya, fasilitas seperti ini akan Anda dapatkan melalui
lembaga perbankan dalam bentuk agunan properti yang akan dibeli.
KPR sendiri dibagi menjadi beberapa
kategori. Sewaktu Anda berniat untuk membeli properti, KPR yang digunakan
adalah KPR pembelian.
Para developer menyediakan
fasilitas KPR untuk memudahkan calon pembeli yang tidak memiliki uang untuk
membeli secara cash. Sistem yang dipakai dalam KPR juga mudah dan
cepat. Kebanyakan orang mengatakan membeli rumah dengan KPR akan lebih untung,
benarkah begitu?
2. Membeli rumah secara cash
Ada juga orang yang mengatakan
lebih baik untuk membeli rumah secara cash. Faktanya, jika Anda
memiliki sejumlah dana yang menganggur, Anda disarankan untuk membeli rumah
secara cash. Apalagi jika dana yang dimiliki sudah
dipisah-pisahkan dengan dana untuk asuransi kesehatan, dana darurat, dana
portofolio investasi, tabungan, dan lain sebagainya.
Ketika hendak membeli rumah
secara cash, Anda perlu untuk mempersiapkan dana tambahan yang
biasanya digunakan untuk mengurus sertifikat-sertifikat penting mengenai
properti yang dibeli. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi penipuan yang akan
terjadi.
Dari dua penjelasan di atas,
pastinya membuat Anda yang bingung sebenarnya yang mana sebaiknya yang harus
Anda pilih.
Untuk mempermudah Anda, perhatikan
contoh perhitungan di bawah ini:
Seorang pegawai A berniat untuk
membeli rumah dengan cara KPR. Harga properti tersebut Rp 300 juta. Si A sudah
menabung uangnya sebesar Rp 5 juta per bulan untuk membayar uang muka
atau down payment (DP) KPR. Jika 30 persen dari Rp
300 juta = Rp 90 juta, maka si A memerlukan waktu 18 bulan untuk mengumpulkan
DP sebesar Rp 90 juta. Setelah itu, ia harus membayarkan cicilan KPR sebesar RP
3,6 juta per bulannya. Setelah 10 tahun, dana yang disetorkannya ke KPR senilai Rp
432 juta. Jika dihitung, nilai dari total propertinya sudah mencapai Rp 732
juta.
Bandingkan dengan si B yang memilih
menabung selama 12 tahun untuk membeli rumah seharga Rp 650 juta. Sebagai
catatan, tipe rumah mungkin saja sudah berbeda dan memiliki kesan yang lebih
modern lagi serta harga rumah yang sudah pasti tidak berada pada angka Rp 732
juta lagi.
Memang, ada banyak hal yang perlu dipikirkan ketika hendak
membeli rumah dengan cara KPR atau cash. Hal
yang perlu diperhatikan adalah modal yang dimiliki dan tren suku bunga yang
ada.
Sebaiknya, memilih KPR jika modal
tidak mencukupi dan menyiapkan beberapa dana darurat dan dana proteksi untuk
menghindari beberapa kejadian yang nantinya tidak diinginkan. Dalam
menyicil rumah, pikirkan matang-matang kemungkinan terburuk yang akan terjadi
pada masa yang akan datang. Pikirkan juga berapa tarif bunga yang dipatok
antara bank yang satu dan bank
yang lainnya.
SUMBER :
https://economy.okezone.com/read/2017/03/23/470/1650376/5-jenis-investasi-properti-paling-menguntungkan (diakses 19/112017)
http://ekonomi.kompas.com/read/2017/02/26/100000126/untuk.investasi.lebih.untung.beli.properti.dengan.kpr.atau.cash. (diakses 19/112017)
https://forum-ukm.blogspot.co.id/2015/07/resiko-dan-keuntungan-bisnis-investasi-properti.html (diakses 19/112017)
https://forum-ukm.blogspot.co.id/2015/07/resiko-dan-keuntungan-bisnis-investasi-properti.html (diakses 19/112017)
2. LOGAM MULIA
Emas atau
Perak? Emas sebagai pilihan investasi sudah
cukup populer di tengah-tengah masyarakat. Berbeda halnya dengan perak, yang
masih kalah peminat dibandingkan emas. Sebabnya, sebagian besar orang masih
meyakini bahwa satu-satunya logam mulia yang dapat dijadikan pilihan investasi
hanyalah emas. Nyatanya, perak bisa dijadikan pilihan investasi ketimbang investasi emas. Meskipun sama-sama menarik untuk
dijadikan pilihan investasi, keduanya memiliki perbedaan di berbagai sisi.
Penasaran apa saja perbedaannya? Berikut ini disajikan informasi lengkap
mengenai perbandingan investasi emas dan perak.
Berbagai
macam bentuk emas dan perak bisa dijadikan investasi. Emas mengalami pertumbuhan rata-rata 18,65% per tahun, dan
perak 22,76% per tahun.
Macam-Macam Investasi Emas
A. Investasi Emas dalam Bentuk Real
Asset
1. Emas Batangan
Emas batangan adalah emas yang berbentuk batangan atau
logam, seperti logam mulia ANTAM. Emas batangan ini merupakan investasi emas
yang paling populer dan aman, karena emas batangan dapat dijual dengan
mudah dan cepat serta tidak dikenai pajak ataupun biaya lainnya. Sehingga
sangat patut sekali untuk dijadikan pilihan dalam berinvestasi.
2. Emas Perhiasan
Saat kita membeli perhiasan emas di toko perhiasan maka kita
juga diharuskan untuk membayar lebih banyak dikarenakan adanya ongkos pembuatan
emas dan akan dikenai pajak (PPN). Dan saat kita ingin menjual perhiasan emas
kembali, biasanya toko perhiasan hanya akan membayar emasnya saja. Jadi ongkos
pembuatannya tidak dihitung, sehingga harga jual emas menjadi berkurang.
Maka dari itu investasi perhiasan emas sangat tidak disarankan untuk investasi
jangka pendek. Investasi emas perhiasan lebih cocok untuk investasi jangka panjang.
3. Koin Emas
Koin emas sering dijadikan investasi bagi seseorang yang
ingin memiliki tabungan untuk mempersiapkan ibadah haji, maka dari itu sering
disebut ONH (Ongkos Naik Haji). Investasi ini sebenarnya sama dengan investasi
emas lainnya karena memiliki harga yang mengikuti harga mata uang asing (dolar
Amerika Serikat) dan aman terhadap inflasi.
4. Dinar Emas
Dinar emas merupakan sarana investasi yang tahan terhadap
inflasi sehingga nilai instrinsiknya tidak menyusut. Di Indonesia, Dinar Emas
diproduksi UBPP Logam Mulia PT Aneka Tambang yang telah memiliki kualitas
standar internsional dan telah disertifikasi LBMA.
5. Emas Kuno
Emas kuno berbentuk koin yang telah berumur ratusan hingga
ribuan tahun. Emas kuno memiliki harga jual tinggi karena memiliki nilai
sejarah sehingga sangat baik jika dijadikan koleksi dan sarana investasi.
6. Emas Lokal
Emas yang proses pemurniannya dilakukan oleh
industri-industri kecil atau industri rumah tangga di suatu daerah. Karena itu,
harga emas lokal di masing-masing daerah tidak sama, bergantung pada tingkat
kemurniannya.
B. Investasi Emas dalam Bentuk
Paper Asset
1. Sertifikat Emas
Sertifikat emas merupakan bukti kepemilikan emas yang
tersimpan di bank suatu Negara. Sertifikat emas ini merupakan investasi yang
menguntungkan dan aman karena seseorang tidak perlu mengeluarkan biaya
penyimpanan emas.
2. Saham Perusahaan Emas
Harga saham perusahaan akan bergerak naik apabila keadaan
pasar emas sedang naik. Harga saham perusahaan bergerak naik lebih
cepat daripada harga emas fisik. Meskipun menguntungkan, tapi tetaplah
berhati-hati karena investasi ini memilki risiko.
3. Kontrak Emas Berjangka
Emas dapat diperjualbelikan sebagai komoditas di pasar
perdagangan berjangka (futures trading). Sehingga seseorang tidak perlu
memegang fisik emas, cukup dengan bukti administrasi kepemilikan.
Perdagangan emas berjangka termasuk produk trading derivative
product, yang memiliki leverage tinggi. Leverage (daya ungkit) yang tinggi dapat
membuat Anda untung besar dalam waktu sekejap dan juga sebaliknya.
4. Direct Sales (DS)/Multi Level
Marketing (MLM) Emas
Investasi
emas dapat ditempuh melalui jaringan perusahaan “penjualan langsung” (direct
selling/DS) dan “penjualan berjenjang” (multilevel marketing/MLM).
Sayangnya, di Indonesia beberapa oknum perusahaan mempraktikkan teknik pemasaran
DM dan MLM untuk modus penipuan dan penggandaan uang.
Kelebihan Investasi Emas
Ini adalah salah satu faktor utama seseorang
menginvestasikan uang dalam bentuk logam mulia emas karena harga emas yang selalu naik dari tahun ke tahun. Kenaikan tersebut dipicu dari harga
emas tingkat inflasi.
2. Tidak Bergantung kepada Pihak
Manapun
Investasi dapat dibawa ke mana saja sesuai yang kehendak.
3. Daya Beli Emas Bersifat Tetap
Kadang emas juga mengalami penurunan harga. Namun penurunan harga
sangat kecil kemungkinannya. Kemudian akan berubah menjadi kenaikan harga emas
yang drastis. Harga
emas tetap sesuai dengan daya beli masyarakat pada waktu itu.
4. Investasi Emas Tak Tergantung
terhadap Kebijakan Pemerintah
Harga emas tetap akan naik dan tidak akan bergantung pada
keputusan pemerintah. Seperti apapun keputusan yang dibuat pemerintah, harga
emas akan tetap stabil dan terus naik seperti biasa.
Sedangkan jika nilai mata uang rupiah akan sangat rentan
alias tidak stabil. Kadang naik dan turun. Itulah kelebihan investasi emas yang
perlu diketahui.
5. Investasi Emas Sangat Mudah
Investasi emas dapat dilakukan bahkan dengan dana yang
terbatas. Selain itu, lembaga perbankan Indonesia dan pegadaian yang bertebaran
di berbagai wilayah desa dan kota di tanah air menyediakan layanan investasi
emas logam mulia bagi masyarakat luas secara mudah dengan persyaratan yang tak
terlalu rumit.
6. Investasi Emas Bertahan
Terhadap Laju Inflasi
Tahan terhadap arus inflasi. Usahakan return bisa melampaui
angka inflasi yang sudah ada. Dan salah satu hal yang mampu mengalahkan itu
adalah investasi logam mulia emas. Ia jarang mengalami penurunan harga kalaupun
mengalaminya, hanya akan terjadi sesaat.
7. Investasi Emas Dapat Dijadikan
Jaminan
Jika Anda memerlukan uang tunai dalam jumlah besar secara
cepat maka tak ada salahnya mencoba meminjam uang ke bank syariah atau
pegadaian syariah dengan investasi emas atau perhiasan emas sebagai jaminanya.
8. Investasi Emas Mudah Diuangkan
Di saat-saat darurat di mana Anda membutuhkan uang tunai
dalam jumlah yang besar untuk keperluan tertentu. Maka, investasi emas ini dapat dijadikan sebagai penolong
Anda, di mana ia bisa diuangkan secara mudah dan cepat.
Kekurangan Investasi Emas:
1. Ketika emas tersebut hilang. Jadi dibutuhkan tempat penyimpanan
khusus yang tentu membutuhkan biaya tambahan.
2. Meskipun harganya cenderung naik,
namun harga logam mulia ini tentu bisa mengalami guncangan. Faktanya nilai emas
cenderung fluktuatif. Banyak resiko nilainya turun meskipun secara jangka
panjang harganya akan cenderung naik.
3.
Emas sangat tidak cocok menjadi investasi untuk jangka waktu yang pendek. Ketika
Anda membeli emas hari ini, lalu kemudian langsung dijual keesokan harinya,
kemungkinan perbadingan harga beli dan jualnya adalah 3% – 4%.
Resiko Investasi Emas
1. Warna Emas Yang Memudar
Warna emas dapat memudar jika anda tidak merawat dengan sebaik-baiknya,
pemudaran warna tentu akan berdampak pada harga jual yang menurun. Jika hal ini
terjadi maka keuntungan yang didapat pun otomatis juga akan mengalami
penurunan. Maka jika anda telah memiliki emas atau akan berinvestasi emas,
alangkah baiknya jika emas dirawat dengan baik agar nilai jual tetap tinggi.
2. Bentuk Fisik Yang Kurang Praktis
2. Bentuk Fisik Yang Kurang Praktis
Walau kilauan emas sangat indah nan menawan, untuk tujuan
investasi emas dinilai kurang praktis karena fisiknya yang memerlukan tempat
dan keamanan yang ekstra. Jika anda memiliki emas berkilo-kilo maka tidak cukup
jika hanya disimpan di brankas yang kecil, sehingga memerlukan tempat yang
lebih besar. Belum lagi soal keamanan, emas yang banyak tentu akan mencolok,
hal ini diperlukan keamanan yang baik.
Mungkin cara yang cukup aman adalah menyewa safety box
dibank, walau dikenakan biaya sewa, namun cara ini cukup efektif untuk
mengatasi resiko investasi emas yang satu ini.
3. Masalah Teknis
Dalam praktik realnya, sering kali para penjual emas tidak
atau kurang memahami tentang standar harga dan perhitungan emas yang berlaku,
sehingga hasil yang didapatkan kurang maksimal. Belum lagi dari sisi si pembeli
(toko emas), toko emas seringkali memanfaatkan para penjual yang tidak atau
kurang memahami tentang perhitungan emas, sehingga terkesan tidak transparan,
bahkan seringkali memberikan arahan atau penjelasan yang kurang memadai. Oleh
sebab itu, untuk mengatasi masalah ini, anda lebih baik memahami standar harga
dan perhitungan emas agar anda dapat yakin akan proses jual-beli emas yang anda
lakukan, dan tentu saja agar tidak tertipu.
Investasi Perak
Investasi
perak juga ditawarkan dalam 2 bentuk investasi, logam batangan atau dalam
bentuk perhiasan. Biasanya perak dalam bentuk perhiasan akan mempunyai kadar
murni yang lebih rendah dibandingkan pada perak batangan. Pada perak batangan tingkat
kemurniannya dapat melebihi 92,5% dan akan semakin baik untuk dijadikan
investasi bila kadar kemurniannya meningkat. Perak batangan dibagi menjadi 2
jenis tergantung pada kadar kemurniannya, perak dengan kadar 99,9% dan kadar
99,95%.
Macam-Macam
Investasi Perak
1. Koin dan Batangan
Bentuk koin dan batangan menjadi jenis
investasi yang dapat Anda jadikan sebagai pilihan, terutama bagi Anda yang
memang hanya memiliki sejumlah dana investasi yang tidak begitu besar. Di
Indonesia sendiri, koin perak dan batangan ini secara resmi dijual oleh PT
ANTAM dalam beberapa bentuk.
2. Kontrak Perak Berjangka
Anda juga bisa memilih investasi yang satu
ini sebagai pilihan, terutama bagi Anda yang memang tidak ingin mengalami
kerepotan untuk menyimpan dan juga mengurus investasi perak Anda dalam bentuk
fisik. Investasi berjangka ini akan memungkinkan Anda untuk mendapatkan
keuntungan yang sangat besar, sebab investasi ini memang memiliki leverage yang
cukup tinggi. Namun, sangat penting bagi Anda untuk memahami dan memiliki
kemampuan yang baik terlebih dahulu sebelum akhirnya Anda terjun ke dalam
instrumen investasi yang satu ini, sebab risiko yang terkandung di dalamnya
juga terbilang tinggi.
3. Perusahaan Pengolahan Perak
(Silver–Streaming Companies)
Jika memiliki kemampuan yang cukup baik, Anda
juga bisa berinvestasi pada perusahaan perak seperti ini. Di dalam perusahaan
ini, berbagai pengolahan logam dilakukan, bahkan mereka bisa mengubah timah
menjadi emas dan perak dengan melakukan sejumlah proses pengolahan tertentu.
Namun jangan lupa untuk tetap mempertimbangkan risiko yang harus Anda tanggung
di dalam investasi ini, sebab aksi mogok tenaga kerja pertambangan dan juga
berbagai risiko lainnya juga terbilang sangat besar, pasti akan mempengaruhi
kinerja investasi Anda.
4. Perusahaan Pertambangan
Anda juga bisa menginvestasikan dana Anda
pada perusahaan pertambangan perak. Sebagaimana jenis saham lainnya, saham
perusahaan perak juga bisa saja mengalami masalah yang kemudian menimbulkan
turunnya harga secara signifikan. Jika ingin berinvestasi di perusahaan seperti
ini, pastikan Anda memiliki sejumlah dana cadangan yang memadai, sebab terlalu
berisiko bagi Anda untuk menjual/melepas saham Anda secara terburu-buru ketika
kinerja pasar sedang lesu.
Keuntungan Investasi Perak
Berikut adalah beberapa alasan investasi perak lebih
digemari dibandingkan investasi emas batangan.
1. Harga perak lebih stabil
Banyak sebab yang menjadikan harga perak lebih stabil.
Pertama, pasar internasional untuk perak lebih kecil dibandingkan emas
batangan. Terbatasnya pasar global yang tersedia untuk perak ini membuat
manipulasi harga menjadi lebih sulit.
Kedua, sejarahnya, bank sentral di dunia lebih fokus sebagai
pemegang emas, tidak heran mereka kurang berminat untuk menstabilkan harga
perak. Terlebih lagi faktanya, sejak pertengahan tahun 1970, bank sentral lebih
memilih portfolio yang terbentuk dari obligasi dan sekuritas. Kondisi makro ekonomi (ekonomi
secara keseluruhan) dan tujuan penggunaan perak sebagai bahan produksi
dibandingkan aset menjadikan harga perak tidak terlalu fluktuatif. Walaupun
emas juga banyak dijadikan sebagai alat produksi, pasar perak yang kecil
menjadikan dampak yang dirasakan tidak sebesar pada pasar emas.
2. Harga beli yang lebih terjangkau
Jika Anda ingin berinvestasi perak, Anda tidak memerlukan
modal sebesar ketika berinvestasi emas batangan. Ini berarti Anda masih dapat
menyisihkan sebagian dana untuk keperluan rumah tangga lainnya. Tentunya harga
beli yang murah dan risiko yang minimal menjadikan investasi perak sangat
menarik.
3. Kenaikan harga yang cepat
Perak memiliki tingkat kenaikan harga yang lebih tinggi
dibandingkan emas batangan. Misalnya emas batangan mengalami kenaikan harga
hingga 2 kali lipat, perak batangan dapat mengalami kenaikan harga hingga 3
kali lipat. Ini juga menjadi salah satu alasan perak lebih populer dibandingkan
emas
Kekurangan Investasi Perak
Terdapat beberapa kekurangan pada investasi perak.
1. Perawatan perak tergolong sulit
Tidak seperti emas, perak lebih mudah teroksidasi terutama
jika tidak dirawat dengan baik. Oksidasi perak akan membuat perak menjadi lebih
kusam sampai dengan bernoda hitam, hal ini akan membuat perak tidak laku di
pasaran.
2. Informasi penjualan perak yang terbatas
Pasar perak termasuk pasar yang kecil, oleh karena itu
informasi mengenai perak sulit didapatkan. Keterbatasan informasi ini yang
menjadikan investor kurang berminat pada perak. Walaupun begitu, Anda masih
dapat membeli perak secara resmi melalui PT ANTAM atau tempat penjualan emas
atau perak resmi lainnya. Sedangkan untuk pembelian perak dalam bentuk
perhiasan, Anda dapat membelinya melalui toko perhiasan pada umumnya.
3. Mudah dipalsukan
Baik perak batangan lokal maupun perak batangan impor, keduanya
sangat mudah dipalsukan. Bagi investor yang kurang paham akan cara membedakan
perak asli dan palsu, investasi perak akan sangat membahayakan.
Cara Membeli
Logam Mulia
1. Toko Emas
Tidak semua toko emas melayani logam mulia ANTAM. Kebanyakan
toko emas yang ada di Indonesia hanya menjual perhiasan-perhiasan emas.
2. Perusahaan ANTAM, Unit Antam atau
Cabang ANTAM
PT. Aneka Tambang Tbk (ANTAM). PT. ANTAM adalah produsen
emas di Indonesia. Anda juga dapat membeli emas di butik Antam yang terdapat di
daerah-daerah seperti Surabaya, Bandung, Makassar, dan Palembang. Harga emas di
kantor butik ANTAM memang sedikit lebih tinggi daripada di Gedung Pusat Antam.
Namun harga emas di kantor cabang atau Butik Emas Antam di daerah-daerah sama.
3. Pegadaian
Anda juga dapat membeli emas atau logam mulia di kantor
Pegadaian. Namun tidak semua Pegadaian melayani pembelian secara tunai. Hanya
Pegadaian yang punya outlet Galeri 24 saja yang melayani pembelian secara
tunai. Emas yang dijual di pegadaian berasal dari PT Aneka Tambang
(Antam). Pegadaian juga melayani penjualan emas. Jika emas yang dijual dulunya
dibeli dari Pegadaian (dibuktikan dengan sertifikat pembelian), Pegadaian mau
membelinya sebesar 97% dari harga pasar. Nilai ini termasuk tinggi karena
kebanyakan tempat jual emas lain, seperti Antam, menawarkan 95% dari harga
pasar.
cara investasi logam mulia Antam:
=Cara 1 Titip Emas (Logam Mulia)
Salah satu layanan Pegadaian adalah penitipan emas dengan
biaya yang relative murah dan jaminan keamanan. Kenapa titip emas di pegadaian
lebih aman? Emas yang dititipkan di Pegadaian akan diasuransikan, sesuai dengan
nilainya. Biaya penitipan emas di Pegadaian sekitar Rp 20.000 per 100 gram per
bulan. Jika seseorang memiliki emas seberat 500 gram, maka biaya titip yang harus
dibayarkan adalah 5 x Rp 20.000 = Rp 100.000 per bulan
=Cara 2 Mencicil Emas (Logam Mulia)
Nasabah atau masyarakat juga dapat mencicil emas atau logam
mulia di Pegadaian. Caranya cukup sederhana, kita hanya perlu ke kantor
Pegadaian terdekat, pilih logam mulia yang ingin dibeli (beratnya). Setelah itu
bayar uang muka (down payment) sebesar 20% – 30% harga emas.
Setelah itu cicil sisanya selama 1 bulan hingga 36 bulan. Periode atau tenor
cicilan, tentu saja akan mempengaruhi biaya dan jumlah cicilan yang harus
dibayarkan. Setelah menyelesaikan administrasi dan biaya-biayanya, kita dapat
menerima emas dalam waktu 1 – 2 minggu dari waktu pelunasan. Sistem cicilan
emas juga dapat diakses melalui website Pegadaian.
=Cara 3 Tabungan Emas (Logam Mulia)
Layanan tabungan emas milik Pegadaian adalah solusi untuk
masyarakat yang ingin berinvestasi logam mulia dengan dana terbatas. Kita dapat
membeli emas dengan biaya mulai dari Rp 5.000 atau berat minimal 0,01 gram.
Harga emas di tabungan emas, tentu saja disesuaikan dengan harga transaksi.
=Cara 4 Gadai Emas (Logam Mulia)
Anda pasti tahu kan, kalau Pegadaian memiliki layanan utama
gadai? Nah jika memiliki emas dan butuh uang cepat, Anda dapat menggunakan
layanan gadai emas. Prinsipnya sederhana, Pegadaian akan memberikan pinjaman
dengan agunan emas Anda. Jika Anda dapat membayar utang Anda, maka Anda dapat
membeli kembali (menebus) emas Anda. Nilai pinjaman gadai emas bervariasi dari
85% harga emas. Contoh jika emas Anda dinilai dengan harga Rp 500.000, maka
dana pinjaman yang dapat Anda ambil Rp 425.000.
Biasanya lama penitipan emas di Pegadaian adalah 4 bulan dan
dapat diperpanjang dengan tambahan biaya sewa. Biaya gadai di Pegadaian
Syaraiah, dihitung per 10 hari masa pinjaman. Biaya gadai di Pegadaian
Konvensional, dihitung per 15 hari masa pinjaman.
=Cara 5 Arisan Emas (Logam Mulia)
Cara
kelima, investasi emas adalah dengan arisan emas (logam mulia). Kita dapat
mengajukan permohonan ke kantor Pegadaian dan membentuk kelompok yang terdiri
dari 6 orang atau lebih. Pengundian dilakukan setiap bulannya dan minimal emas
1 gram. Tentunya besaran arisan akan disesuaikan dengan berate mas yang akan
dibeli. Untungnya harga yang ditetapkan oleh Pegadaian adalah harga flat,
jadi harga emas di pasar mau naik atau turun Anda akan mendapatkan harga yang
sama.
4. Bank Syariah
Sejumlah Bank Syariah melayani pembelian emas, misalnya Bank
Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah, Bank BCA Syariah dan lain sebagainya.
Apabila kita membeli emas di Bank Syariah, kita bisa membelinya secara kredit,
biasanya dengan menggunakan sistem akad jual beli (murabahah).
Pembelian emas di Bank Syariah juga lebih meringankan
keuangan karena pembayarannya bisa lewat mekanisme cicilan per bulan. Bank
Syariah juga menerima gadai emas yang telah dibeli dengan nilai hingga 95% dari
harga pasar.
5. Toko Emas Online
Sebelum membeli emas di toko online, pastikan
untuk mencari tahu toko emas onlineyang terpercaya. Dengan cara
memilih toko emas online terpercaya dapat menghindari membeli
logam mulia palsu. Di Indonesia ada beberapa toko online yang
fokus menjual emas, seperti Orori.com dan ANTAMGold.com.
Beberapa hal yang harus diperhatikan saat membeli emas dari
toko online:
- Harga
emas yang ditawarkan.
- Pilihan
pembayaran (termasuk cicilan kartu kredit 0%). Cek kembali apakah ada
biaya adminstrasi terkait dengan cicilan kartu kredit.
- Biaya
pengiriman dan asuransi saat mengirimkan logam mulia. Jika pengiriman
bermasalah maka logam mulia yang dipesan akan lama sampai di rumah.
Sebelum membeli tanyakan terlebih dahulu jasa pengiriman apa yang
digunakan.
- Customer
service yang
ramah dan solutif.
- Promo
dan kebijakan toko juga harus dipertimbangkan sebelum membeli emas di
toko online
6. Marketplace dan E-Commerce
Selain itu Anda juga dapat membeli emas di website-website marketplace,
sepertiTokoPedia dan BukaLapak. Namun satu hal yang harus dicatat, penjual di website
Marketplace adalah perorangan. Anda harus benar-benar selektif.
Seperti contoh berikut ini:
Jika Anda perhatikan gambar di atas, dalam sebuah website
e-commerce ataumarketplace, akan ada banyak penjual. Seperti
contoh di atas, ada banyak sekali penjual yang menawarkan produk logam mulia
emas. Anda dapat langsung membandingkan harga antara penjual yang satu dengan
yang lain serta ketersediaan produk.
Berikut ini salah satu tampilan penjual logam mulia di website
marketplace.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
=Lihat reputasi
=Lihat review dan baca komentar
=Lakukan chat melalui platform
marketplace atau WhatsApp dan telepon
=Jika memungkinkan lakukan COD (cash on delivery),
agar lebih aman.
=Jika Anda menggunakan kartu kredit, cek kembali biaya
administrasi.
Cari Tempat Membeli Emas yang Aman
dan Terpercaya
Saat ini sudah ada banyak pilihlah tempat membeli emas yang
aman dan terpercaya. Pelajari terlebih dahulu cara pembelian dan perhatikan
detil biaya-biaya yang dikenakan. Semoga investasi emas Anda menjadi lebih
mudah.
SUMBER :
http://ekonomi.kompas.com/read/2017/01/07/113000926/dengan.berinvestasi.emas.10.keuntungan.ini.dapat.anda.nikmati (diakses 19/112017)
https://www.finansialku.com/12-jenis-investasi-emas-dari-logam-mulia-perhiasan-emas-hingga-perdagangan-emas-berjangka/ (diakses 19/112017)
http://pakarinvestasi.com/kelebihan-dan-kekurangan-investasi-emas-yang-jarang-diketahui/ (diakses 19/112017)
https://www.finansialku.com/moms-mana-yang-lebih-menguntungkan-investasi-perak-atau-investasi-emas/ (diakses 19/112017)
https://www.finansialku.com/dimana-tempat-membeli-emas-yang-aman-dan-terpercaya/ (diakses 19/112017)
https://www.finansialku.com/5-cara-investasi-logam-mulia-antam/
(diakses 19/112017)
https://forum-ukm.blogspot.co.id/2014/12/resiko-dan-keuntungan-investasi-emas.html
(diakses 25/112017)
https://www.finansialku.com/jenis-jenis-investasi-perak-yang-perlu-anda-pahami/
(diakses 25/112017)
3. OBLIGASI
Obligasi adalah istilah dalam pasar modal untuk menyebut surat pernyataan utang penerbit
obligasi terhadap pemegang obligasi. Penerbit obligasi adalah pihak yang berutang dan pemegang
obligasi adalah pihak yang berpiutang. Dalam obligasi, dituliskan jatuh tempo
pembayaran utang beserta bunganya (kupon) yang menjadi kewajiban penerbit
obligasi terhadap pemegang obligasi. Jangka waktu obligasi yang berlaku di
Indonesia umumnya 1 hingga 10 tahun.
Indeks obligasi yang pergunakan adalah Infovesta Government
Bond Index (IGBI). Karena
keterbatasan jumlah data, maka asumsi return dibuat hingga rentang 12 tahun
saja. Perhitungan menggunakan data IGBI dari tahun 2001 – 2013. Hasil
perhitungannya adalah sebagai berikut:
Hasil
Investasi Rp 1 juta
|
1
Tahun
|
2
Tahun
|
3
Tahun
|
4
Tahun
|
5
Tahun
|
6
Tahun
|
Tertinggi
|
1,641,729
|
1,932,487
|
2,255,897
|
2,488,057
|
2,939,202
|
3,254,354
|
Rata-rata
|
1,157,009
|
1,331,218
|
1,498,884
|
1,686,393
|
1,908,251
|
2,149,961
|
Terendah
|
821,814
|
940,508
|
1,159,575
|
1,225,173
|
1,408,686
|
1,543,769
|
Asumsi
10%
|
1,100,000
|
1,210,000
|
1,331,000
|
1,464,100
|
1,610,510
|
1,771,561
|
Ekuivalen
Return Per Tahun
|
||||||
Tertinggi
|
64%
|
39%
|
31%
|
26%
|
24%
|
22%
|
Rata-rata
|
16%
|
15%
|
14%
|
14%
|
14%
|
14%
|
Terendah
|
-18%
|
-3%
|
5%
|
5%
|
7%
|
8%
|
Untuk periode 1-6 tahun, hasil investasi Rp 1 juta rata-rata
berkembang menjadi Rp 1,15 juta hingga 2,14 juta. Atau dalam persentase return
setara dengan 14-16% per tahun secara compounding. Suatu angka yang tidak
kecil.
Namun dilihat angka terendahnya, ternyata untuk masa investasi
hingga 2 tahun, investor masih bisa mengalami kerugian. Lebih tepatnya untuk
investasi senilai Rp 1 juta, hasil terendah yang dialami adalah Rp 821 ribu
untuk 1 tahun dan Rp 940 ribu untuk 2 tahun atau setara dengan -18% dan -3%.
Untuk masa investasi 3 tahun, hasil terendahnya sudah positif.
Dalam bahasa yang sederhana, jika anda tidak mau mengalami kerugian dalam
investasi obligasi, maka berinvestasilah minimal 3 tahun. Sebab secara
historis, hasil investasi 3 tahun itu tidak pernah memberikan kerugian bagi
investornya.
Hasil
Investasi Rp 1 juta
|
7
Tahun
|
8
Tahun
|
9
Tahun
|
10
Tahun
|
11
Tahun
|
12
Tahun
|
Tertinggi
|
3,518,240
|
3,716,322
|
4,335,512
|
4,929,457
|
5,436,759
|
5,837,787
|
Rata-rata
|
2,405,550
|
2,771,961
|
3,205,151
|
3,756,104
|
4,557,069
|
5,313,024
|
Terendah
|
1,715,764
|
2,229,694
|
2,221,482
|
2,608,899
|
3,166,242
|
4,920,757
|
Asumsi
10%
|
1,948,717
|
2,143,589
|
2,357,948
|
2,593,742
|
2,853,117
|
3,138,428
|
Ekuivalen
Return Per Tahun
|
||||||
Tertinggi
|
20%
|
18%
|
18%
|
17%
|
17%
|
16%
|
Rata-rata
|
13%
|
14%
|
14%
|
14%
|
15%
|
15%
|
Terendah
|
8%
|
11%
|
9%
|
10%
|
11%
|
14%
|
Untuk periode antara 7 – 12 tahun, rata-rata returnnya tidak
berbeda jauh dengan periode 1-6 tahun yang berkisar antara 13% – 15%. Jika kita
memperhatikan tingkat return terendahnya yang berada di kisaran 8% – 14%, angka
tersebut sangat tinggi.
Bagi pengelola dana pensiun dan yayasan, kisaran angka itu
sudah mencukupi target tahunan yang harus mereka capai tanpa harus mengambil
risiko berinvestasi di saham. Oleh karena itu, tidak aneh jika ketika kita
membaca koran, sebagian besar dana kelolaan dari institusi di Indonesia memang
ditempatkan pada obligasi pemerintah.
Dengan menggunakan pengolahan data historis indeks obligasi
dan angka rata-rata 1 – 12 tahun sebagai acuan maka asumsi return yang wajar
untuk obligasi pemerintah adalah 13% – 16%. Angka ini sebenarnya tergolong
cukup tinggi. Namun jangan dilupakan bahwa untuk investasi obligasi di
Indonesia, investor masih harus dikenakan pajak final sebesar 15%, oleh karena
itu jika dilakukan penyesuaian secara sederhana (dikalikan 0.85), maka asumsi
return yang wajar untuk obligasi adalah 11% – 13,6%. Untuk periode investasi
adalah sebaiknya minimal 3 tahun.
Macam-Macam Obligasi di
Indonesia
Secara umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya,
yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam
beberapa jenis, yaitu:
1. Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu
dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan;
3. Obligasi
Ritel Indonesia (ORI), sama
dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal
yang kecil agar dapat dibeli secara ritel;
4. Surat
Berharga Syariah Negara atau
dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi
sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun
berdasarkan prinsip syariah.
Kelebihan Investasi Obligasi
1. Keuntungan yang diperoleh dari kupon (bunga) yang terbagi
atas tiga jenis, yaitu kupon tetap (fixed coupon) dan
kupon mengambang (floating/variable coupon). Walaupun
demikian, ada obligasi yang tak memberlakukan kupon (zero
coupon bond). Imbal balik (yield) obligasi yang
didapat bisa besar tergantung dari jangka waktu obligasi. Makin lama, makin
besar keuntungannya.
2. Keuntungan yang diperoleh dari selisih harga obligasi (dalam
persentase) setelah diperdagangkan. Misalnya, harga awal obligasi 100% (disebut
harga pari). Ketika hendak dijual, harganya ternyata naik menjadi 115%. Jadi,
kalau Anda menjualnya, keuntungan yang didapat 15% (istilahnya capital gain 15%).
3. Aman karena pembayaran kupon dan pokok dijamin UU No. 24
Tahun 2002/UU No. 19 Tahun 2008.
4. Kupon/bunga obligasi lebih tinggi dibandingkan bunga
deposito.
5. Mudah untuk diperdagangkan di Pasar Sekunder yang diatur
mekanisme Bursa Efek Indonesia (BEI) atau transaksi di luar bursa.
Kekurangan Investasi Obligasi
1. Penerbit obligasi berisiko gagal bayar dan konsekuensinya
investor tak cuma tidak memperoleh untung, tetapi tak mendapatkan kembali
seluruh pokok utang. Untungnya, kekurangan ini tak berlaku pada obligasi negara
yang terlindungi undang-undang.
2. Rentan terhadap perubahan suku bunga, ekonomi, dan kondisi
politik yang tidak stabil. Perubahan-perubahan tersebut berdampak pada pasar
keuangan.
3. Menjual obligasi sebelum jatuh tempo di Pasar Sekunder
menimbulkan kerugian bagi investor. Sebab harga jualnya lebih rendah dari harga
belinya.
Resiko Investasi Obligasi
1. Gagal bayar (default), Terjadi jika kegagalan emiten untuk melakukan
pembayaran bunga serta hutang pokok pada waktu yang telah ditetapkan.
2. Capital Loss, Terjadi jika obligasi yang dijual sebelum
jatuh tempo dengan harga yang lebih rendah dari harga belinya.
3. Callability, Terjadi jika sebelum jatuh tempo, emiten
mempunyai hak untuk membeli kembali obligasi yang telah diterbitkan.
Cara Membeli Obligasi
Obligasi juga bisa diperjualbelikan. Obligasi didapatkan dari pihak
penerbit yang sepakat melakukan jual beli dengan pembeli. misalnya Pemerintah
sebagai salah satu penerbit obligasi. Ketika Pemerintah menerbitkan obligasi,
investor yang berminat membelinya bisa mendapatkannya di agen penjual.
Pembelian lewat agen penjual adalah mekanisme pembelian yang telah ditetapkan
Pemerintah. Biasanya Pemerintah menunjuk bank dan lembaga sekuritas sebagai
agen penjual obligasi. Jika
Anda berminat untuk berinvestasi di ranah obligasi, mari ikuti petunjuk singkat
cara membeli obligasi berikut ini.
1. Membuka Rekening
Memilih perusahaan sekuritas yang memiliki divisi fixed income yang
menangani pembelian dan penjualan obligasi. Anda disarankan untuk memiliki perusahaan dengan pengalaman,
tim yang solid – baiktrader atau dealer ataupun
riset serta fee yang kompetitif.
Informasi mengenai perkembangan dan perdagangan obligasi
setiap bisa Anda dapatkan melalui pembukaan rekening. Dengan demikian
pergerakan pasar obligasi secara akurat dan up to date juga
Anda dapatkan.
2.
Pahami Produk Obligasi
Pahami secara pasti dan mendetail bahkan menyeluruh mengenai
produk investasi, potensi risiko dan juga setiap keuntungan yang Anda dapatkan
melalui investasi obligasi.
Anda disarankan untuk mempelajari setiap instrument obligasi
secara lengkap agar Anda dapat mengenal jenis investasi dengan baik dan
mempermudah Anda dalam pengambilan keputusan investasi.
Setiap instrument obligasi dapat Anda pelajari secara
mandiri ataupun informasi yang Anda dapatkan dari bagian riset perusahaan
sekuritas, tempat Anda membuka rekening atau bisa juga melalui internet.
3. Lakukan Analisis
Analisis perlu dilakukan agar keputusan yang diambil dapat
sesuai dengan apa yang diinginkan, yaitu kestabilan pendapatan.
Lakukan analisis seperti kupon, jangka waktu, nilai
penerbitan dan peringkat.
Pertimbangkan juga latar belakang dari profil penerbit
(debitur).
Gali informasi selengkapnya mengenai hal tersebut agar Anda
mendapatkan kesimpulan apakah Anda akan meminjamkan uang Anda pada perusahaan
tersebut atau tidak.
Pertimbangkan untung rugi dengan mendetail.
Sangat disarankan agar Anda membandingkan antara obligasi
yang sejenis.
4.
Amanat Beli Kepada Trader atau Broker
Jika Anda sudah melalui tahap analisis, Anda akan memperoleh
jenis obligasi yang ingin dibeli.
Setelah itu, Anda dapat memberikan amanat pembelian
kepada trader atau broker obligasi yang telah Anda pilih.
Selanjutnya, pihak trader akan melakukan
pembelian obligasi sesuai dengan jenis serta harga yang diinginkan.
5.
Persiapkan Dana Investasi
Setelah amanat pembelian diajukan, tentu dana investasi
perlu Anda persiapkan. Jangan sampai Anda mengalami keterlambatan pembayaran
karena akan mendapatkan penalti.
Selain, itu jangan biarkan melakukan penempatan dana tunai
yang mendadak karena akan mengganggu kelancaran aliran arus kas keuangan Anda
dan keluarga.
6.
Penyelesaian Pembayaran
Pembayaran obligasi dapat dilakukan melalui transfer ke
rekening perusahaan sekuritas yang bersangkutan.
Obligasi yang Anda beli akan tercantum dalam rekening
perusahaan sekuritas yang tercatat di KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia).
Selanjutnya, administrasi pembukuan akan dilakukan oleh bank
kustodian perusahaan sekuritas.
SUMBER
http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2014/04/30/berapa-asumsi-return-dan-waktu-yang-wajar-pada-investasi-obligasi/ (diakses 25/112017)
4. SUKUK
Sukuk berasal dari bahasa arab yaitu sak
(tunggal) dan sukuk (jamak) yang memiliki arti mirip dengan sertifikat atau
note. Definisi sukuk / sertifikat ialah sertifikat bernilai sama dengan bagian
atau seluruhnya dari kepemilikan harta berwujud untuk mendapatkan hasil dan
jasa didalam kepemilikan aset dan proyek tertentu atau aktivitas investasi
khusus, sertifikat ini berlaku setelah menerima niali sukuk, saat jatuh tempo
dengan menerima dana sepenuhnya sesuai dengan tujuan sukuk tersebut.
Menurut Accounting and
Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI), sukuk
adalah “certificate of equal value representing undivided shares
ownership of tangible asset, usufruct and services (in the ownership of) the
assets of particular projects or special investment activity”. Jadi sukuk
adalah sebagai sertifikat dari suatu nilai yang dipresentasikan setelah menutup
pendaftaran, bukti terima nilai sertifikat, dan menggunakannya sesuai rencana.
Menurut fatwa Majelis Ulama
Indonesia No. 31/DSN-MUI/IX/2002 sukuk adalah suatu surat berharga jangka
panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang
obligasi syariah. sukuk mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada
pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil margin/fee, serta membayar kembali
dana obligasi pada saat jatuh tempo.
Sedangkan menurut Keputusan
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-130/BL/2006 tahun 2006
Peraturan No. IX .A. 13, sukuk ádalah efek syariah berupa sertufikat atau bukti
kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian penyertaan yang tidak
terpisahkan atau tidak terbagi atas kepemilikan aset berwujud tertentu nilai
manfaat dan jasa atas aset proyek tertentu atau aktivitas investasi tertentu,
dan kepemilikan atas aset proyek tertentu atau aktivitas investasi tertentu.
Jenis-Jenis Sukuk
=Sukuk Ijarah : Sukuk
yang diterbitkan berdasarkan perjanjian atau akad ijarah, dimana satu pihak
bertindak sendiri atau melalui wakilnya menyewakan hak manfaat atas suatu aset
kepada pihak lain berdasarkan harga dan periode yang disepakati, tanpa diikuti
perpindahan kepemilikan aset itu sendiri.
=Sukuk Mudharabah: Sukuk
yang diterbitkan berdasarkan perjanjian atau akad mudharabah, dimana satu pihak
menyediakan modal (rab-al-maal/shahibul maal) dan pihak lain menydiakan tenaga
dan keahlian (mudharib), keuntungan dari kerjasama tersebut akan dibagi
berdasarkan proporsi perbandingan (nisbah) yang disepakati sebelumnya. Kerugian
yang timbul akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak penyedia modal, sepanjang
kerugian tersebut tidak ada unsur moral hazard (niat tidak baik dari mudharib).
=Sukuk Musyarakah : Sukuk
yang diterbitkan berdasarka perjanjian atau akad musyarakah, dimana dua pihak
atau lebih bekerjasama menggabungkan modal untuk membangun proyek baru,
mengembangkan proyek yang sudah ada, atau membiayai kegiatan usaha. Keuntungan
maupun kerugian yang timbul ditanggung bersama sesuai dengan jumlah partisipasi
modal masing-masing pihak.
=Sukuk Istishna : Sukuk
yang diterbitkan berdasarkan perjanjian atau akad istishna, dimana para pihak
menyepakati jual-beli dalam rangka pembiayaan suatu proyek atau barang. Adapun
harga, waktu penyerahan dan spesifikasi proyek/barang ditentukan terlebih dahulu
berdasarkan kesepakatan.
Pengertian Sukuk Ritel
Surat Berharga Syariah Negara Ritel (Sukuk Ritel) merupakan surat
berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas
bagian penyertaan terhadap aset surat Berharga Syariah Negara, yang dijual
kepada individu (ritel) atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui agen
penjual, dengan volume minimum yang ditentukan. Sukuk Ritel diterbitkan secara
berkala. Dalam setahun, sukuk ritel diterbitkan hingga tiga atau empat kali,
tergantung kondisi pasar keuangan dan keuangan negara. Saat ini Sukuk Ritel
telah masuk seri 009 yang ditawarkan pada awal Maret 2017 kepada
masyarakat Indonesia. Harga
kupon Sukuk Ritel SR 009 per unit sebesar Rp 1 juta. Namun nilai
pembelian atau investasi minimal sebesar Rp 5 juta dan maksimal sebesar Rp
5 miliar per nasabah. Imbal hasil atau bunga yang diberikan adalah 6,9% per tahun.
Keuntungan Sukuk Ritel Negara
=Adanya jaminan imbalan dan
pokok investasi kita melalui Undang-Undang.
=Saat diterbitkan di pasar
perdana, imbalan yang ditawarkan lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata
tingkat bunga deposito Bank BUMN.
=Besaran imbalan tetap
sampai pada waktu jatuh tempo dan dibayarkan setiap bulan.
=Berpotensi
mendapatkan keuntungan (capital gain) serta dapat diperdagangkan di pasar
sekunder.
=Masyarakat
mendapatkan kesempatan untuk ikut mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Selain itu, investor mendapatkan akses untuk beraktivitas di pasar keuangan
dengan cara dan metode yang sesuai dengan prinsip syariah.
Kerugian Sukuk Ritel Negara
Kerugian dari SNR adalah
pada resiko pasar, resiko likuiditas dan resiko gagal bayar. Apa yang harus
dilakukan ketika terjadi gejolak pasar yang mengakibatkan turunnya harga jual
SNR Jangan panik, tetap simpan sampai jatuh tempo karena investor tetap
mendapatkan imbalan setiap bulannya sampai jatuh tempo. Dan harga SNR akan
kembali ke Harga Perdana (100%) pada saat jatuh tempo. Jika ingin menjual SNR
sebelum jatuh tempo, juallah pada saat harga pasar (harga jual) lebih tinggi
dari harga pembelian.
** NB : Sukuk Negara
Ritel/SR memiliki seri yang berbeda2 seperti SR 005, SR 006 yang mungkin
memberikan keuntungan yang lebih dari seri sebelumnnya.
Resiko Memiliki Sukuk Ritel
=Resiko Gagal Bayar
(Defailt Risk), adalah resiko dimana investor tidak dapat memperoleh pembayaran
dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo. berhubung
yang menerbitkan pemerintah, resiko ini sangatlah kecil (diasumsikan risk
free).
=Resiko Pasar (Market Risk), adalah potensi kerugian bagi nvestor (capital loss) karena menjual sukuk ritel sebelum jatuh tempo (pada saat nilainya turun).
=Resiko Likuiditas (Liquidity Risk), adalah kesulitan dalam pencairan, resiko ini bisa disebabkan karena kecenderungan produk syariah di-hold (tidak diperjual belikan hingga jatuh tempo), tetapi untuk sukuk ritel para agen penjual telah menjamin untuk membeli kembali barang yang dijual oleh investor. resiko yang bisa terjadi adalah investor terpaksa menjual kepada agen penjual dengan harga di bawah harga pasar. apabila pembelian dalam jumlah tidak besar, bunganya yang relatif kecil dan ditransfer ke bank bisa menjadi tidak signifikan dan bisa terpakai.
=Resiko Pasar (Market Risk), adalah potensi kerugian bagi nvestor (capital loss) karena menjual sukuk ritel sebelum jatuh tempo (pada saat nilainya turun).
=Resiko Likuiditas (Liquidity Risk), adalah kesulitan dalam pencairan, resiko ini bisa disebabkan karena kecenderungan produk syariah di-hold (tidak diperjual belikan hingga jatuh tempo), tetapi untuk sukuk ritel para agen penjual telah menjamin untuk membeli kembali barang yang dijual oleh investor. resiko yang bisa terjadi adalah investor terpaksa menjual kepada agen penjual dengan harga di bawah harga pasar. apabila pembelian dalam jumlah tidak besar, bunganya yang relatif kecil dan ditransfer ke bank bisa menjadi tidak signifikan dan bisa terpakai.
Cara Membeli Sukuk Ritel
Sukuk Ritel
bisa didapatkan dengan cara menghubungi agen penjual resmi yang telah ditunjuk
secara khusus oleh pemerintah. Anda harus memiliki dana sejumlah Rp5 juta. Ini merupakan
jumlah dana minimal yang ditetapkan oleh pemerintah selaku pihak penerbit. Anda juga wajib untuk mengetahui dan
mempelajari dengan jelas mengenai berbagai ketentuan dan biaya yang diterapkan
di dalamnya, hal ini akan menghindarkan anda dari berbagai kerugian yang bisa
saja terjadi sewaktu-waktu di masa yang akan datang. Pada dasarnya setiap agen
penjual akan menerapkan sejumlah biaya yang berbeda-beda, karena itu sangat
penting bagi anda untuk menanyakannya di awal. Berbagai prosedur lainnya juga
wajib untuk anda ketahui, seperti: proses penjualan kembali, konsekuensi
penjualan sebelum jatuh tempo, dan yang lainnya.
Akan sangat
baik jika anda membelinya pada saat peluncuran, maka anda akan mendapatkan
pasar perdana yang memungkinkan anda membeli dengan harga 100. Artinya, jika
anda membeli ORI dengan dana investasi sebesar Rp 5 juta, maka nilai ORI atau
Sukuk Ritel yang anda dapatkan adalah sebesar Rp5 juta juga.
Namun, hal ini tidak akan berlaku jika anda membelinya setelah masa
peluncuran usai, maka anda akan membelinya di pasar sekunder atau yang biasa
disebut pasar setelah peluncuran. Dalam kondisi seperti ini, bisa saja harga
yang akan anda dapatkan lebih tinggi dari nilai ORI atau Sukuk Ritel itu
sendiri. Misalnya anda membeli di harga 110, maka untuk mendapatkan ORI atau
Sukuk Ritel dengan nilai Rp5 juta, anda harus mengeluarkan dana sejumlah Rp5,5
juta (110 / 100 x Rp5 juta). Jumlah dana yang anda keluarkan tentu akan menjadi
lebih besar dari nilai ORI atau Sukuk Ritel itu sendiri.
SUMBER :
https://www.cermati.com/artikel/mengenal-ori-dan-sukuk-ritel-apa-keuntungan-dan-risikonya (diakses 25/112017)
https://www.halomoney.co.id/blog/4-pertimbangan-penting-sebelum-kamu-investasi-sukuk-ritel-2017
(diakses 25/112017)
5.
REKSADANA
Reksadana adalah wadah dan pola
pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam
instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar
dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola
oleh Manajer Investasi (MI)
ke dalam portofolio investasi, baik
berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya. Dengan usia lebih dari 10 tahun, kinerja
reksa dana yang memiliki dana kelolaan sebesar Rp67,26 miliar per Januari 2017
ini, dibagi tiga periode dengan jangka waktu masing-masing 3 tahun untuk
menguji kestabilan pertumbuhan return.
Berdasarkan grafik data historikal di
atas, return yang dihasilkan reksa dana ini pada periode pertama (28
Februari 2014 – 28 Februari 2017) sebesar 30,54 persen. Kemudian, pada periode
kedua (28 Februari 2011 – 28 Februari 2014) return reksa dana tumbuh
39,43 persen dan 32,64 persen pada periode ketiga (28 Februari 2008 – 28
Februari 2011).
Apabila melihat data tersebut, pertumbuhan 3
tahunan reksa dana ini cenderung stabil dengan hasil di atas 30 persen. Bahkan
dalam periode 10 tahun tersebut, reksa dana ini mampu tumbuh kembali setelah
melewati masa krisis di tahun 2008 dan perlambatan ekonomi di tahun 2015. Dalam hal ini, keuntungan reksa dana di masa
depan memang tidak dapat ditentukan secara pasti sebab pertumbuhan aset reksa
dana dipengaruhi oleh banyak faktor baik dalam maupun luar negeri. Namun,
dengan melihat data kinerja masa lalu reksa dana ini, kita dapat memperkirakan
seberapa besar pertumbuhan return reksa dana ketika terjadi kontraksi
maupun ekspansi ekonomi.
Pratama Berimbang ini dapat menjadi salah
satu produk pilihan bagi investor yang memiliki profil risiko moderat (sedang)
dan bertujuan untuk investasi jangka menengah periode 3-5 tahun. Namun perlu
diketahui, reksa dana yang bersifat agresif ini juga mengandung risiko
fluktuasi pasar tinggi dalam pergerakan hariannya (jangka pendek). Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk
berinvestasi pada produk ini, ada baiknya investor dapat membaca dan memahami
isi prospektus reksa dana. Hal ini dilakukan agar investor dapat mengetahui
secara pasti mengenai potensi return dan risiko dari reksa dana ini. (hm)
Jenis-Jenis
Reksadana
1.
Reksadana Saham
Reksadana
saham adalah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari
portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham
umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui
pertumbuhan harga-harga saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi
pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
2.
Reksadana Campuran
Reksadana
campuran adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek
hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan
tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara
teoretis dapat lebih besar dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil
dari reksadana saham.
3.
Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana
pendapatan tetap adalah reksadana yang malakukan investasi sekurang-kurangnya
80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang. Risiko
investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi
reksadana jenis ini juga lebih tinggi tetapi tetap lebih rendah daripada
reksadana campuran atau saham.
4.
Reksadana Pasar Uang.
Reksadana
pasar uang adalah reksadana yang melakukan investasi 80% pada efek pasar uang
yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun, seperti SBI, deposito.
Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang memiliki risiko terendah namun
juga memberikan return yang terbatas.
5.
Reksadana Index
Reksadana
Index adalah reksadana yang isinya adalah sebagian besar dari index tertentu
(tidak semua, yang penting merefleksikan index tersebut) dan dikelola secara
pasif, artinya tidak melakukan jual beli di bursa, kecuali ada subscription
baru atau redemption, oleh karenanya reksadana index biasanya keuntungan dan
kerugiannya sejalan dengan index tersebut (jika ada selisih, biasanya
selisihnya kecil). Jika reksadana tersebut diperjualbelikan di bursa, maka
disebut Exchange
Traded Fund (ETF) dan
harganya berfluktuasi tiap detiknya, sehingga sebenarnya mirip saham. Keduanya,
baik reksadana index maupun ETF disebut pengelolaaan dana index dan di Amerika Serikat pada
tahun 2013, mencakup 18,4% dari seluruh pengelolaan dana bersama (mutual
funds).[2]
Kelebihan
Investasi Reksadana
1. Diversifikasi
investasi
Dana
yang terkumpul dalam reksa dana di investasikan dalam portofolio yang terdiri
dari berbagai jenis saham, obligasi, commercial paper dan surat berharga
lainnya yang berbeda profil resikonya. Dengan demikian, resiko investasi akan
tersebar – walau tidak dapat dihilangkan sepenuhnya. Apabila investasi pada
satu instrumen investasi merugi, maka dapat dikompensasikan dengan keuntungan
dari instrument investasi yang lainnya. Oleh karena itu resiko yang timbul
dalam reksa dana tidak sebesar risiko bila investasi dilakukan hanya pada satu
– dua jenis surat berharga saja.
2. Pengelolaan
investasi secara professional
Reksa
dana dikelola oleh manajer investasi, yaitu pihak professional yang memiliki
keahlian dan pengalaman dalam mengelola dana investasi. Sedangkan dana investor
(masyarakat) yang terkumpul di simpan pada bank kostudian (tempat penitipan
kolektif dan administrator portofolio efek) yang independen dan tidak
terafiliasi dengan manajer investasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari
penyalahgunaan dana masyarakat (investor). Manajer investasi dan bank kostudian
ini harus mendapatkan persetujuan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh
OJK. Hal ini tentu sangat membantu investor dalam mengelola investasi karena
cukup sulit bagi investor untuk mengurus administrasi, mengumpulkan informasi,
melakukan riset, melakukan keputusan investasi dengan keterbatasan waktu yang
dimilikinya.
3. Likuiditas
yang tinggi
Dalam
reksadana ada kewajiban untuk membeli kembali unit penyertaan sehingga kapan
saja investor memerlukan uang tunai, bisa dengan mudah dan cepat didapatkan
sesuai ketetapan masing – masing reksa dana. Hal ini penting ketika investor
memerlukan dana cepat atau menghadapi situasi darurat (emergency).
4. Biaya
relatif murah
Biaya
transaksi reksa dana lebih efisien di bandingkan melakukan transaksi sendiri –
sendiri di bursa. Hasil investasi reksadana bukan objek pajak karena kewajiban
pajak sudah dipenuhi oleh reksa dana. Pembelian dan penjualan reksadana sejauh
ini juga tidak dikenakan pajak.
5. Transparan
Manajer
investasi berkewajiabn untuk mengumumkan nilai aktiva bersih (NAB) portofolio
reksa dana setiap hari di surat kabar atau internet serta menerbitkan laporan
keuangan dan prospektus secara rutin. Dengan ini investor dapat mengetahui
perkembangan investasinya setiap saat.
6. Murah
dan terjangkau
Kebanyakan
unit reksa dana dapat dibeli dengan setoran awal kurang dari Rp 500.000,-.
Sehingga siapapun dapat mulai berinvestasi dalam reksa dana dan mendapat
seluruh manfaatnya.
7. Alternatif
instrumen dan sumber pendanaan investasi
Investor
institusi seperti dana pensiun, bank, perusahaan asuransi dan instansi lainnya
dapat menggunakan reksa dana untuk mendiversifikasikan dana mereka yang
menganggur (idle). Dana yang terkumpul dalam reksa dana juga merupakan sumber
pendanaan investasi yang dibutuhkan oleh emiten atau perusahaan. Jadi ketika
perusahaan menerbitkan surat berharga untuk menunjang perkembangan bisnis,
mereka dapat memperoleh pendanaan dari uang investor yang dihimpun melalui
reksadana tersebut.
Kekurangan
Investasi Reksadana
1. Return
reksa dana fluktuatif dan tidak di jamin
Nilai
reksa dana bisa naik atau turun hingga investor dapat kehilangan seluruh
investasinya. Naik turun nilai investasi reksa dana ini tidak di jamin oleh OJK
atau siapapun. Sehingga jika terjadi hal – hal yang tidak di inginkan seperti
krisis ekonomi atau perusahaan bangkrut maka investor bisa kehilangan seluruh
investasinya.
2. Kurangnya
kendali
Sebagai
investor reksa dana anda memberikan dana dan hak untuk membuat keputusan
investasi mengenai surat berharga apa yang di beli atau di jual kepada manajer
investasi. Oleh karena itu sangat penting untuk memilih manajer investasi yang
berkualitas. Sebaliknya keputusan investasi dalam saham atau obligasi adalah
sepenuhnya di tangan investor.
3. Sulit
menganalisa reksadana yang berkualitas
Informasi
nilai aktiva bersih (NAB) yang diberikan oleh manajer investasi hanya
memberikan gambaran ddari nilai total dari portofolio di kurangi kewajiban
sedangkan informasi rinci seperti kinerja perusahaan (pendapatan, laporan
keuangan) tempat dana di investasikan tidak diberikan secara rinci. Sehingga
investor sulit melakukan perbandingan reksa dana mana yang lebih berkualitas.
Risiko
Investasi Reksadana
1. Risiko
menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan
Penurunan
ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam
portofolio Reksadana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga
pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana
bisa disebabkan oleh banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang
memburuk, terjadinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi
yang tidak menentu, dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.
2. Risiko
Likuiditas
Potensi
risiko likuiditas ini bisa saja terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan
reksadana pada salah satu Manajer Investasi tertentu ternyata melakukan
penarikkan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama.
Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami rush (penarikan dana secara
besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana. Hal ini dapat terjadi apabila
ada faktor negatif yang luar biasa sehingga memengaruhi investor reksadana
untuk melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan reksadana tersebut. Faktor
luar biasa tersebut di antaranya berupa situasi politik dan ekonomi yang
memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang
saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta
dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana
tersebut.
3. Risiko
Pasar
Risiko
Pasar adalah situasi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang
disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara
drastis. Istilah lainnya adalah pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu
harga-harga saham atau instrumen investasi lainnya mengalami penurunan harga
yang sangat drastis. Risiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan
mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana
akan mengalami penurunan juga. Oleh karena itu, apabila ingin membeli jenis
Reksadana tertentu, Investor harus bisa memperhatikan tren pasar dari instrumen
portofolio Reksadana itu sendiri.
4. Risiko
Default
Risiko
Default terjadi jika pihak Manajer Investasi tersebut membeli obligasi milik
emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan
perusahaan tersebut masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut
terpaksa tidak membayar kewajibannya. Risiko ini hendaknya dihindari dengan
cara memilih Manajer Investasi yang menerapkan strategi pembelian portofolio
investasi secara ketat.
Cara
Investasi Reksadana
- Tentukan Reksadana mana yang sesuai dengan profil resiko anda. Misalnya jika anda ingin uang anda lebih aman dengan hasil keuntungan yang terbatas, maka anda bisa memilih Reksadana pasar uang, pendapatan tetap dan terproteksi. Jika anda ingin keuntungan yang lebih tinggi dan sanggup menerima resiko yang lebih tinggi, maka Reksadana campuran dan saham cocok untuk anda.
- Langkah kedua adalah memilih produk Reksadana sesuai dengan pilihan jenis Reksadana anda. Misalnya ada Reksadana A yang tahun ini untung 50%, namun tahun lalu rugi 10% dan dua tahun sebelumnya rugi 20%, dan Reksadana B yang tahun ini untung 30%, tahun lalu untung 15% dan dua tahun sebelumnya untung 5%. Pilihan kita akan jatuh pada Reksadana B yang lebih konsisten. Misalnya jika anda memilih Reksadana Saham, maka 3 besar Reksadana yang memiliki return 3 tahun paling tinggi adalah MNC Dana Ekuitas, Panin Dana Prima, dan Panin Dana Maksima.
- Selanjutnya anda bisa mencari informasi lebih lanjut mengenai Reksadana tersebut di internet dan menghubungi pihak yang menjual Reksadana tersebut. Anda perlu mengetahui biaya yang dikenakan pada Reksadana tesebut, misalnya berapa biaya pembelian dan penjualannya.
- Setelah menentukan akan berinvestasi di produk Reksadana yang mana, anda dapat mulai membelinya. Tips saya adalah rajinlah menyisihkan minimal 20% dari penghasilan anda untuk membeli Reksadana tersebut tiap bulannya.
SUMBER
:
http://keuangan101.blogspot.co.id/2016/12/definisi-kelebihan-dan-kekurangan.html
(diakses 25/112017)
http://www.bareksa.com/id/text/2017/03/01/investasi-3-tahun-return-reksa-dana-ini-tumbuh-30-lebih-dengan-stabil/14969/news
(diakses 25/112017)
6. SAHAM
Definisi
saham adalah surat berharga yang merupakan tanda bukti kepemilikan perorangan
atau badan usaha sebagai penyertaan modal pada sebuah perusahaan. Jadi, dengan
selembar saham artinya pemiliknya mempunyai satu bagian kepemilikan. Untuk
mengembangkan usahanya, sebuah perusahaan harus melakukan penghimpunan dana
yang akan dialokasikan untuk menyewa tenaga ahli atau mungkin membuka kantor
cabang.
Dalam
rangka melakukan usaha ini perusahaan akan menjual saham perusahaan kepada
investor atau meminjam uang dari bank. Jadi dengan membeli saham artinya Anda
menjadi salah satu pemilik perusahaan tersebut walaupun saham yang Anda miliki
bernilai kecil. Konsekuensinya Anda akan mendapat bagian keuntungan perusahaan
sekaligus aset. Walaupun demikian adalah kenyataannya tetapi pembeli saham
perorangan sangat jarang berpikir bahwa mereka adalah salah satu pemilik
perusahaan dan juga merasa tak berhak untuk memberikan suara kepada perusahaan. Yang penting pula Anda ketahui dari
pengertian investasi saham adalah struktur kepemilikan sebuah saham karena akan
menentukan nilainya. Seandainya pemilik saham tak mengklaim keuntungan
perusahaan maka surat berharga tersebut tak lebih dari selembar sertifikat
dengan cetakan yang tercantum di atasnya.
Investor
akan bersedia menghargai lebih untuk saham tersebut seiring dengan semakin
meningkatnya profit perusahaan. Perlu Anda ketahui bahwa nilai saham bisa mengalami
penurunan atau pun peningkatan atau fluktuasi yang disebut dengan istilah
volatile atau fluktuasi dengan tajam tergantung dari keadaan pasar global. rata-rata keuntungan yang
diperoleh darI deposito bank dalam jangka waktu 5 tahun hanya 6,39% dan 7,44%
dalam 10 tahun. Sementara rata-rata return tahunan Indeks Harga Saham Gabungan
(IHSG) dalam 5 tahun mencapai 16,72% dan 24,35% dalam 10 tahun, 3 kali lipat
deposito. Contoh lainnya, saham PT
Astra Internasional Indonesia Tbk (ASII) return tahunannya rata-rata 18,85%
dalam 5 tahun dan 39,58% dalam 10 tahun. Saham BRI (BBRI) mencapai 26,75% dalam
5 tahun dan 28,2% dalam 10 tahun. Saham Unilever (UNVR) return-nya rata-rata
24,62% dalam 5 tahun, 26,65% dalam 10 tahun.
Jenis-Jenis Saham
Jenis-jenis saham berdasarkan kapitalisasi
pasar dan likuiditas.
Kapitalisasi Pasar adalah
harga saham dikalikan dengan jumlah saham yang beredar di pasar. Suatu saham
yang berkapitalisasi besar biasanya lebih likuid atau mudah diperjualbelikan di
bursa.
1. Saham Unggulan atau Papan
Atas (Blue Chip -
big cap)
Saham yang termasuk
kategori ini adalah saham berkapitalisasi pasar diatas Rp. 40 triliun. Selain
berkapitalisasi besar saham-saham ini juga tergolong blue chip, yaitu saham perusahaan besar dengan kinerja
dan fundamental yang baik, dikelola dengan professional, bergerak pada bidang
industri yang dibutuhkan banyak orang, dapat mencetak untung besar dan rutin
membagikan dividen. Saham ini fundamentalnya kuat dan tidak mudah digoreng oleh
bandar karena kapitalisasi pasarnya besar dan jenis saham ini juga layak
dimiliki untuk investasi jangka panjang dibandingkan dengan saham lain.
2. Saham Lapis Kedua (Second Layer – medium cap).
Saham-saham perusahaan yang
lebih kecil dari saham blue chip.
Kapitalisasi pasarnya antara Rp. 1 triliun sampai Rp. 40 triliun. Pergerakan
harga saham lapis kedua biasanya berfluktuatif dan fundamental perusahaan cukup
baik, tetapi masih dalam tahap prospek berkembang. Beberapa saham lapis kedua
juga tidak begitu likuid dan rentan terhadap aksi goreng-menggoreng di bursa.
3. Saham Lapis Ketiga (Third Layer – small cap)
Saham-saham jenis ini
memiliki likuiditas dan kapitalisasi pasar yang amat kecil, yaitu dibawah Rp. 1
triliun. Jenis saham ini juga sering dikenal sebagai saham tidur dan sedikit
orang yang memilikinya.
Jenis-jenis saham berdasarkan likuiditas
saham.
Mudah atau tidaknya Anda membeli atau menjual saham ditentukan oleh likuiditas saham tersebut. Berdasarkan likuiditasnya, karakter saham dapat dikategorikan menjadi :
Mudah atau tidaknya Anda membeli atau menjual saham ditentukan oleh likuiditas saham tersebut. Berdasarkan likuiditasnya, karakter saham dapat dikategorikan menjadi :
1. Saham berlikuiditas tinggi
Jenis saham dengan tingkat
likuiditas yang tinggi akan mempermudah investor untuk membeli dan menjual
saham tersebut. Umumnya saham-saham yang termasuk dalam kategori ini adalah
saham-saham yang memiliki kapitalisasi pasar yang besar (big cap) dan fundamental yang bagus, tetapi tidak
semua saham yang fundamentalnya bagus memiliki likuiditas yang tinggi.
2. Saham musiman (cyclical stock)
Saham jenis ini akan
bergerak aktif apabila ada peristiwa tertentu yang mempengaruhi kondisi bisnis
emiten tersebut, baik itu peristiwa politik, ekonomi, hari raya keagamaan,
liburan sekolah.
3. Saham tidur
Saham ini tingkat
likuiditasnya sangat rendah. Umumnya saham ini akan bergerak apabila ada aksi
korporasi (corporate action) atau berita yang terkait dengan eksistensi
emitennya. Informasi yang ada mengenai perusahaan tersebut biasanya hanya
berupa rumor, tapi pergerakan harga sahamnya dapat sangat drastis. Saham ini sering
kali menjadi sasaran empuk bagi para Bandar dalam aksi goreng-menggoreng.
Jenis-jenis saham berdasarkan kepemilikannya.
1. Saham Biasa (Common Stock)
Sebagian besar saham yang
beredar di bursa adalah saham umum. Pemilik saham ini akan menerima dividen
jika perusahaan memperoleh laba dan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
setuju mengenai adanya pembagian dividen tersebut. Jika suatu saat perusahaan
dilikuidasi atau bangkrut, para pemegang saham biasa ini akan menerima hak atas
sisa aset perusahaan paling akhir setelah semua kewajiban atau hutang pada
pihak lain sudah dilunasi.
2. Saham Preferen (Preferred Stock)
Jenis saham ini memberikan
dividen kepada pemegang sahamnya secara pasti. Jika suatu saat perusahaan
dilikuidasi atau bangkrut, para pemegang saham preferen ini ini akan menerima
hak atas sisa aset perusahaan sebelum pemegang saham biasa. Umumnya besarnya
dividen yang dibagikan kepada pemegang saham peferen ini sudah ditetapkan.
Kelebihan
Investasi Saham
1. Memberikan
potensi return yang tinggi dan berkesinambungan.
2. Sangat
likuid, saat anda ingin menjualnya, pembeli tersedia. (hal ini dikarenakan
Saham memiliki bursa tersendiri yakni Bursa Efek Indonesia yang mempertemukan
pihak penjual dan pembeli.)
3. Tidak
memerlukan rekruitmen karyawan baru
4. Tidak
memerlukan perawatan
5. Tidak
perlu membayar pajak selama memilikinya.
6. Nilai
saham dapat dipantau dengan mudah di media – media cetak maupun visual.
Kekurangan
Investasi Saham
1. Potensi
return yang tinggi pada saham kadang juga diiringi potensi rugi yang besar
akibat salah pilih saham.
2. Karena
sangat likuid, kadangkala menjadikannya terlalu fluktuatif sehingga saat kita
mau menjual harganya tidak sesuai ekspektasi.
3. Tidak
memerlukan pegawai, artinya anda sendiri yang memantau investasi saham anda.
4. Kadangkala
investor melupakan investasinya karena sibuk pada urusan lain sehingga
investasinya terbengkalai.
5. Karena
harga saham sangat mudah dipantau, kadangkala mempengaruhi psikologis investor
untuk bertindak irasional, terlalu optimis, kadang emosional, dan panik.
Bandingkan jika seseorang memiliki tanah untuk investasi, karena harga pasaran
sulit diketahui, investor tanah tersebut tidak tahu perubahan harga secara
harian.
Risiko
Berinvestasi Saham
1. Capital Loss
Capital
Loss adalah kerugian yang diperoleh dari selisih harga jual dan harga beli
saham. Capital Loss Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi
dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga belinya.
Dalam
aktivitas perdagangan saham, tidak selalu pemodal
mendapatkancapital gain atau keuntungan atas saham yang dijualnya.
Ada kalanya investor menjual sahamnya lebih rendah harganya dari harga belinya,
dengan demikian investor mengalami capital loss
2. Tidak Mendapat Dividen
Perusahaan
hanya akan membagikan dividen jika perusahaan dapat menghasilkan keuntungan.
Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan dividen jika perusahaan
tersebut mengalami kerugian. Dengan demikian potensi keuntungan pemodal untuk
mendapatkan dividen ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.
Selain
itu, Dividen biasanya diputuskan melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Jika
mayoritas pemegang saham tidak setuju untuk membagikan dividen dengan
pertimbangan tertentu, walaupun perusahaan membukukan keuntungan, pemegang
saham pun tidak mendapatkan dividen.
3. Risiko Suspend
Jika
suatu saham terkena suspend atau diberhentikan perdagangannya oleh
otoritas bursa efek. Dengan demikian pemodal tidak dapat menjual sahamnya
hingga saham yang di suspend tersebut dicabut dari statussuspend.
Jangka
waktu suspend bervariasi, biasanya berlangsung dalam waktu singkat,
seperti 1 hari perdagangan namun dapat pula berlangsung dalam kurun waktu
beberapa hari perdagangan.
Ada
beberapa hal yang menyebabkan saham diberhentikan sementara perdagangannya:
Harga
sahamnya mengalami lonjakan, atau penurunan harga yang luar biasa dalam waktu
singkat.
Perusahaan
tersebut dipailitkan oleh kreditornya.
Suatu
kondisi yang mengharuskan otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan
saham tersebut untuk kemudian diminta konfirmasi lainnya, misalnya bila
perusahaan tidak memberi laporan keuangan hingga batas waktu yang ditentukan.
Jika
setelah didapatkan suatu informasi yang jelas, maka
status suspend atas saham tersebut dapat dicabut oleh bursa dan saham
dapat diperdagangkan lagi seperti semula.
4. Risiko Delisting Saham
Risiko
lain yang dihadapi oleh para investor adalah jika saham perusahaan dikeluarkan
dari pencatatan bursa efek (delisting). Suatu saham perusahaan
di-delist di bursa umumnya karena kinerja perusahaan yang buruk, misalnya
dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian
beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan
di bursa.
Adapula
perusahaan yang di delist keluar dari bursa dengan tujuan Go
Private, perusahaan yang melakukan Go Private tidak merugikan
investor karena perusahaan penerbit saham tersebut melakukan Buy
Back terhadap saham yang diterbitkan.
5. Risiko Bangkrut dan Dilikuidasi
Jika
perusahaan dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan perusahaan tersebut
dibubarkan, maka akan berdampak pada pemegang saham. Sesuai dengan peraturan
pencatatan saham di bursa efek, hak klaim dari pemegang saham biasanya mendapat
prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi kepada
kreditur dan pemegang obligasi. Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan
kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional
kepada seluruh pemegang saham.
Namun
jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham, tidak akan
memperoleh apa-apa. Ini adalah risiko terberat bagi pemegang saham. Untuk itu
seorang pemegang saham dituntut secara terus menerus mengikuti perkembangan
perusahaan yang sahamnya dimiliki olehnya.
Cara Membeli Saham
1. Kenali Produk Saham
Selain mengetahui keuntungan investasi saham, anda pun
harus mngetahui resiko berinvestasi saham sebelum anda memulainya. Walaupun keuntungan
investasi saham sangat menggiurkan maka anda harus bijak dan cermat karena
potensi kerugian cukup tinggi. Sebelum memulai anda harus mengerti jenis
investasi ini sangat cocok untuk jangka panjang, jika tujuan investasi jangka
pendek carilah investasi lainnya yang lebih cocok.
2. Memilih Perusahaan Sekuritas
Anda harus memilih perusahaan sekuritas / boker saham /
pialang saham sebagai perantara untuk jual beli ataupun sebagai manager
investasi. Perusahaan sekuritas tempat pembelia saham yang dimiliki pemerintah
/ BUMN (BNI Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dll), yang di miliki swasta nasional
(Sinarmas Sekuritas, Panin Sekuritas, dll) dan milik perusahaan asing (JP
Morgan Securities, Kim Eng Securities, dll)
3. Membuat Rekening
Pembukaan rekening saham sangat mirip dengan pembuatan
rekening tabungan, dimana anda harus mengisi beberapa data pribadi. Untuk membuka
rekening saham di perushaan sekuritas tentunya memerlukan biaya awal, ada yang
mensyaratkan saldo minimal 5 juta, namun ada juga yang lebih
4. Memilih Saham
Anda harus memilih saham yang tepat yaitu saham yang
memberikan keuntungan besar namun resikonya kecil untuk investasi anda. Dalam
pemilihan saham yang tepat, anda harus melakukan analisa tentang kondisi
perusahaan yang sahamnya akan dibeli tersebut. Apakah perusahaan tersebut sehat
dan berkembang? Dan memperhatikan grafik harga saham yang bersangkutan agar
menentukan timing pembelian yang tepat.
5. membeli saham
2 cara membeli saham yaitu :
=Melalui broker (pialang saham) yaitu anda meminta broker
(tempat anda membuka rekening saham) melakukan pembalian saham untuk anda
=Melalui langsung secara online yaitu anda membeli saham
sendiri melalui Triding Saham Online System. Sistem ini biasanya disediakan
oleh broker kepada para nasabahnya kemudian diinstal di perangkat komputer /
gadget masing – masing
SUMBER :
http://sahamkita.com/belajar-tentang-saham/kelebihan-kekurangan-investasi-saham/ (diakses 25/112017)
https://finance.detik.com/bursa-valas/3045136/investasi-saham-lebih-untung-dibanding-deposito-ini-penjelasan-dirut-bei (diakses 25/112017)
https://www.finansialku.com/mengenal-risiko-dan-keuntungan-berinvestasi-saham/ (diakses 25/112017)selesai.. jika anda ingin berinvestasi pilihlah intrumen investasi yang tepat, lakukan analisis dan mengetahui apa saja kelebihan, kekurangan dan resiko dari investasi yang anda pilih tersebut. jika pilihan investasi anda sudah tepat , mulailah berinvestasi .
terima kasih
Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.
BalasHapusJika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.
saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp15 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
Pembayaran yang fleksibel,
Suku bunga rendah,
Layanan berkualitas,
Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan
Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)
Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)