Senin, 23 Oktober 2017

Franchise dan Salah Satu Contohnya


PENJELASAN MENGENAI FRANCHISE (WARALABA)
Waralaba (bahasa Inggrisfranchisingbahasa Perancisfranchise yang aslinya berarti hak atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Pengertian Franchise Menurut Para Pakar, sebagai berikut :
  1. Pengertian Franchise (Waralaba) menurut David J. Kaufmaan adalah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh suatu institusi bisnis kecil yang memiliki jaminan dengan membayar sejumlah uang, memperoleh hak terhadap akses pasar yang dijalankan dengan standar operasi yang mapan di dalam pengawasan asistensi franchisor.
  2. Menurut Campbell Black, Pengertian Franchise (waralaba) ialah suatu lisensi merek yang diberikan oleh pemilik yang mengizinkan kepada orang lain guna menjual produk berupa barang atau jasa atas nama merek tersebut.
  3. Winarto mengemukakan pengertian franchise (waralaba), Franchise merupakan hubungan kemitraan yang usahanya kuat dan sukses dengan usahawan yang relatif baru dalam usaha yang tergolong baru dalam usaha tersebut, yang bertujuan untuk saling menguntungan di dalam bidang penyediaan jasa dan produk kepada konsumen.
  4. Pengertian Franchise (waralaba) menurut Lyden, Roberts, Severance dan Reitzel adalah sebuah kontrak atas barang yang dimiliki seseorang, contohnya seperti merek yang diberikan kepada orang lain untuk mempergunakan merek tersebut di dalam usahanya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
  5. Menurut Queen, Pengertian Franchise (waralaba) ialah pemberian lisensi dari pihak pemegang usaha kepada pihak pembeli merek usaha guna untuk berusaha di bwah nama dangan dari pihak pemegang usaha, yang berdasarkan pada kontrak dan royalti yang disepakati.
International Franchise Association mengemukakan Franchise adalah hubungan kontraktual antara franchisor dan franchisee yang menawarkan waralaba atau berkewajiban untuk menjaga minat melanjutkan dalam bisnis franchisee di daerah tersebut, seperti bagaimana dan pelatihan, di mana dalam franchisee beroperasi di bawah nama umum perdagangan, format dan atau prosedur yang dimiliki atau dikendalikan oleh franchisor, dan di mana franchisee memiliki atau akan membuat investasi modal substansial dalam bisnis dari sumber daya sendiri.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 mengemukakan Franchise (Waralaba) adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap suatu sistem bisnis dengan ciri khas usaha di dalam rangka memasarkan barang dan jasa yang sudah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan atau dipergunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian franchise (waralaba).
Pada dasarnya Franchise adalah sebuah perjanjian mengenai metod pendistribusian barang dan jasa kepada para konsumen. Franchisor memberikan lisensi kepada franchisee dalam jangka waktu tertentu untuk melakukan usaha pendistribusian barang dan jasa di bawah nama dan identitas franchisor dalam wilayah tertentu. Usaha tersebut haruslah dijalankan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan franchisor. Franchisor memberikan bantuan terhadap franchisee, maka sebagai imbalannya yaitu franchisee membayar sejumlah uang berupa initial fee dan royalty.

Menurut David Hess, Franchise (waralaba) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu produk dan perdagangan Franchise (waralaba), dan format bisnis franchise (waralaba).
  1. Produk dan Perdagangan Franchise (Waralaba) = Dalam bentuk yang pertama ini franchisor memberikan lisensi kepada franchisee untuk menjual produk-produk franchisor. Contoh dari bentuk yang pertama ini adalah dealer mobil dan stasiun pompa bensin.
  2. Format Bisnis Franchise (waralaba) = Dalam bentuk yang kedua ini franchisor memberikan seluruh konsep bisnis yang meliputi strategi pemasaran, pedoman dan standar pengoperasian usaha dan bantuan dalam mengoperasikan franchise. Franchisee dalam hal ini mempunyai identitas yang tidak terpisahkan dari franchisor.

CARA KERJA FRANCHISE (WARALABA)
Jadi, secara singkat dapat dijelaskan bahwa dalam bisnis waralaba, anda sebagai mitra waralaba yang tertarik untuk bisnis ini (misalnya waralaba ayam goreng) mengajukan permohonan, jika terjadi kesepakatan antara anda dengan pewaralaba, anda akan dizinkan memproduksi dan menjual produk yang telah mempunyai brand terkenal tersebut. Namun anda wajib untuk membayar uang royalti dan menyetor keuntungan sekian persen kepada pewaralaba tersebut. 
Beberapa pewaralaba ada juga yang memberikan bantuan kepada anda berupa peralatan usaha dan bimbingan meningkatkan usaha. Jadi sama – sama menguntungkan. Satu hal yang bagus adalah anda sebagai mitra pewaralaba tidak perlu lagi bersusah payah menciptakan brand, karena produk yang anda produksi dan jual adalah sudah dikenal masyarakat. Sebaliknya, jika anda (franchisor) mempunyai usaha makanan yang sudah terkenal, ingin memperluas usaha anda maka dilakukan dengan cara mewaralabakan usaha anda dengan mencari mitra yang mempunyai lokasi-lokasi yang strategis dan berprospek. Sebelum mewaralabakan bisnis anda, sebaiknya mendaftarkan/patenkan dulu produk anda ke Dirjen HAKI.  

Dalam bisnis waralaba (franchise) ada beberapa istilah, yaitu :

  • Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
  • Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Berdasarkan sumbernya, Waralaba dapat dibagi menjadi dua:

  • Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
  • Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
Biaya waralaba meliputi:
Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan Hak Atas Kekayaan Intelktual.
Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
Perkembangan merek dan waralaba dalam negeri cukup pesat dan pada pameran pameran franchise di tanah air terlihat banyak merek merek nasional Indonesia bersaing dengan merek global dan regional

PERKEMBANGAN FRANCHISE (WARALABA)
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan penjual.
Mc Donalds, salah satu pewaralaba rumah makan siap saji terbesar di dunia
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restoran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restoran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama pada tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS.
Di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.
Waralaba di Indonesia
Di Indonesia sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah(PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut :
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  1. Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  2. Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  3. Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan Sistem Pemerintah atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi.
Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).

SUMBER :
https://zehanwidiastuti.wordpress.com/2014/04/09/perkembangan-waralaba-di-indonesia/ (diakses 22/10/2017)






SALAH SATU CONTOH PERUSAHAAN FRANCHISE

Pecel Lele Lela



SEJARAH PECEL LELE LELA
Merek Pecel Lele Lela merupakan singkatan dari Pecel Lele Lebih Laku. Pecel Lele Lela didirikan sejak tahun 2006, berawal dari sebuah ide untuk mengembangkan usaha makanan. Rangga Umara memilih Pecel Lele karena pasarnya yang sudah sangat luas dan sudah dikenal diseluruh Indonesia. Yang terpenting, usaha pecel lele selalu eksis dimana-mana dan tidak pernah mengenal krisis, hal ini disebabkan oleh bahan baku lele yang mudah di dapat dan margin penjualannya yang sangat tinggi.
Pecel Lele Lela sempat mendapat teguran dari Starbucks Coffee (kedai kopi internasional milik Amerika) yang menyatakan keberatan perihal “logo” Pecel Lele Lela yang mirip dengan logo Starbucks, tapi akhirnya masalah tersebut dapat di selesaikan secara damai (Mediasi).
Pecel Lele Lela yang pertama dan satu-satunya memberikan nilai tambah pada usaha pecel lele, sehingga Pecel Lele Lela sangat Optimis dan Yakin Pecel Lele Lela akan menjadi Pionir serta Pemimpin pasar usaha pecel lele modern di Indonesia. Sesuai mottonya, “Bersama Kami PECEL LELE AKAN MENDUNIA”

SENSASI MAKAN LELE
Keunikan dan Keistimewaan Pecel Lele Lela dapat dilihat dari varian menu Lele yang disajikan, dan pencitraan warna pada ruangan yang merupakan perpaduan warna hijau cerah dan kuning untuk menciptakan suasana yang “fresh”, juga sapaan “Selamat Pagi” dari seluruh karyawan di Pecel Lele Lela. Selain itu, untuk pengunjung yang bernama Lela (tanpa sambungan apapun) bisa “Makan Gratis Seumur Hidup” di Pecel Lele Lela. Tidak hanya pemilik nama Lela, pengunjung yang sedang berulang tahun juga bisa “Makan Gratis” di Pecel Lele Lela, hanya dengan menunjukan KTP atau Tanda Pengenal lainnya.
Menu yang disajikan di Pecel Lele Lela sangat beragam mulai dari Lele Original (standar sajian pecel lele seperti di warung-warung pinggir jalan), Lele Siram Saus (yaitu lele yang di goreng kering dan di siram beragam pilihan saus), Lele Goreng Tepung, sampai Lele Fillet (Lele tanpa tulang, kepala, dan buntut yang disajikan dengan beragam pilihan sambal/saus/kuah).
Harganya cukup terjangkau untuk setiap porsi menu yang ditawarkan, ditambah dengan rasa dan tampilan menu lele yang istimewa, tak heran banyak pengunjung yang berdatangan. Menu yang menjadi favorit di warung ini adalah Lele Saus Padang (yang terkenal dengan sausnya yang merah menyala, pedas!), Lele Goreng Tepung(kremes) dan ayam bakar madu.
Sangat banyak metode yang dipakai pengusaha buat memikat kehadiran konsumen. Mereka menonjolkan keunikan tertentu buat menanamkan kesan yang kuat di benak pelanggan. Lebih-lebih, bermacam motif promosi serta diskon ikut ditawarkan.
Nama “Lela” sendiri adalah akronim mengenai ‘lebih laku’ yang merupakan moto Pecel Lele Lela. Moto yang menjadi semangat untuk selalu optimistis dan berpikir positif dalam mengembangkan bisnis. Rangga memajang foto-foto pengunjung yang datang ke rumah makannya. Strategi ini terbukti sukses membuat pelanggan betah. Strategi unik bahkan cenderung berani “rugi” ini ternyata justru mendongkrak
penjualan dan bisnis Pecel Lele Lela.

PERKEMBANGAN PECEL LELE LELA
Rangga memulai bisnis kuliner Pecel Lele Lela sejak Desember 2006 sebelum terkena PHK dari jabatan manajer di sebuah perusahaan. Dengan modal nekat dia membuka usaha sendiri. Dia lantas memutuskan membuka usaha di bidang kuliner. Sehingga, pada usia 27 tahun, Rangga memutuskan berjualan pecel lele, makanan favoritnya sejak kuliah. Dengan modal Rp 3 juta hasil menjual barang pribadi. Tapi awalnya, desain unik tak membantu penjualan. Tiga bulan pertama, hasil penjualan selalu minus. Tak satu pun pembeli datang. 
Sampai suatu hari, Rangga memilih pindah tempat yang lebih strategis, masih di daerah yang sama. Bulan pertama buka usaha, mulai tampak hasilnya. Pembeli mulai berdatangan. Rangga berusaha menonjolkan kelebihan lele yang terletak pada dagingnya yang lembut dan gurih. Untuk menutupi kekurangan tampilan fisik lele yang kurang menarik, lelenya dibaluri tepung lalu digoreng. Berkat lele goreng tepung andalan, rumah makan Rangga semakin ramai pengunjung. Pecinta lele dari berbagai kawasan datang ke rumah makannya di Pondok Kelapa. Selanjutnya, Rangga membuat putusan besar dengan pindah tempat dari tempat rumah makan sebelumnya yang disewa Rp2 juta per bulan.
Tidak hanya itu, inovasi masakan lele terus berlanjut dengan sajian tiga menu utama, yaitu lele goreng tepung, lele filet kremes, dan lele saus padang. Ketika bisnis mulai menanjak, Rangga membangun fondasi usahanya, meletakkan pijakan dasar berupa budaya kerja dengan membuat SPO dengan dibantu oleh Bambang. Pada tahap pengembangan ini, peranan Bambang sangat besar membantu Rangga. SPO menjadi dasar pembukaan cabang lainnya untuk mengontrol kualitas makanan agar rasanya tidak berubah-ubah dan pelayanannya pun mempunyai diferensiasi trersendiri. Pada akhirnya Bambang menjadi general manager Pecel Lele Lela. 
Pada 2009, menanggapi banyaknya permintaan, Rangga mulai mewaralabakan Pecel Lele Lela. Waralaba Pecel Lele Lela berdampak positif untuk pengembangan usaha. Pecel Lele Lela lebih dikenal oleh masyarakat dan selanjutnya permintaan konsumen pun meningkat. Waralaba lele Lela diminati banyak orang, bahkan sampai ke luar daerah, seperti Bandung, Yogyakarta, dan Medan. 
Lele Lela berhasil menjaga kualitas rasa dan layanan yang menjadi kunci sukses bisnis kuliner. Tidak hanya itu, untuk menjaga bisnis tetap dalam fase pertumbuhan, Lele Lela terus berinovasi dengan rasa, mengembangkan berbagai menu hidangan lele yang khas dan berbeda. Inovasi di sisi layanan Lele Lela mengembangkan budaya sambutan ucapan "Selamat Pagi" kepada setiap konsumen yang datang meskipun waktunya siang, sore, dan malam. Rangga menunjukkan bahwasanya seorang wirausahawan haruslah kreatif dan inovatis mengembangkan nilai-nilai baru untuk meningkatkan nilai produknya. 
Sekarang ini Lele Lela mendapatkan permintaan waralaba dari orang-orang Indonesia yang tinggal di Jeddah, Penang, Kuala Lumpur, dan Singapura. Rencananya, cabang-cabang di luar negeri akan direalisasikan tahun ini. Sampai saat ini Lele Lela telah memiliki 27 cabang, 3 di antaranya adalah milik sendiri.  Lele Lela ikut mengisi menu acara buka bersama yang diadakan Presiden SBY di Istana Negara, dihadiri para menteri dan duta dari negara sahabat. 
Selain itu, tahun lalu Rangga selaku pendiri dan pemilik Lele Lela juga menerima penghargaan dari Menteri Perikanan dan Kelautan karena usahanya dinilai paling inovatif dalam mengenalkan dan mengangkat citra lele dengan menciptakan makanan kreatif sekaligus mendorong peningkatan konsumsi ikan. Penghargaan lain yang juga diraihnya adalah Indonesian Small and Medium Business Entrepreneur Award (ISMBEA) 2010 dari Menteri Usaha Kecil dan Menengah. Dua penghargaan ini makin memotivasi Rangga untuk lebih giat bekerja menjadikan lele sebagai menu modern.
Kesuksesan yang dicapai Rangga bukan semata-mata hanya kematangan konsep dan kematangan menu, tetapi juga totalitas dan komitmen karyawan sebagai bagian aktor yang ikut membesarkan Lele Lela.  Kini omset seluruh cabang mencapai Rp1,8 miliar per bulan. Sampai kini, Rangga masih memegang keyakinan bahwa jika kita mau fokus dalam melangkah, pasti akan sukses.

PENDAPATAN PER TAHUN
Pecel Lele Lela hingga saat ini, sudah ada 48 cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.  Bermodalkan Rp. 3 juta rupiah, Rangga Umara sang pemilik bisnis Pecel Lele Lela kini berhasil meraup omset sebesar Rp. 4,8 milyar per tahun. Angka yang cukup fantastis dan cukup sebanding dengan cita rasa lezat yang disuguhkan kepada pengunjung. Bisnis ini sangat maju berkat kerja keras sang empunya yang berusaha menciptakan ciri khas lele ini berbeda dengan bisnis sejenis lainnya.

SUMBER

Sekian pembahasan tentang franchise dan salah satu contoh usahanya
Terima Kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar