BISNIS INTERNASIONAL
A. Pengertian Bisnis Internasional
Pengertian
Bisnis Internasional adalah bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati
batas-batas negara. Definisi ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional
dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di
bidang- bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan,
konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.
B. Pengertian Bisnis Internasional Menurut Para Ahli
B. Pengertian Bisnis Internasional Menurut Para Ahli
1. Glos, Steade dan Lowry
Bisnis
merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara
mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau
jasa yang diinginkan konsumen.
2. Musselman dan Jackson
Bisnis merupakan suatu aktifitas yang memenuhi kebutuhan dan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktifitas tersebut.
Bisnis merupakan suatu aktifitas yang memenuhi kebutuhan dan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktifitas tersebut.
3. Ball,
McCullach, Frantz, Geringer, dan Minor
Bisnis
Internasional merupakan suatu bisnis yang kegiatannya melampui batas negara,
yang mencakup perdagangan internasional, pariwisata, transportasi dan yang
lainnya.
4. Daniels,
Radebaugh dan Sullivan
Bisnis
internasional yaitu semua transaksi komersial baik oleh swasta maupun
pemerintah diantara dua negara atau lebih.
C. Pengertian
Bisnis Internasional Berdasarkan Cakupannya
1. Cakupan ruang lingkup domestik atau
lokal
Dalam
bisnis yang dalam melakukan transaksi-transaksi atau aktivitas bisnisnya
terbatas kepada wilayah lokal atau sebatas dalam negeri saja.
2. Cakupan ruang lingkup regional
Dalam
bisnis yang berada dalam satu daerah kawasan, biasanya dengan beberapa negara
dalam satu benua. Misalkan ASEAN, Eropa dan yang lainnya.
3. Cakupan ruang lingkup internasional
Suatu
bisnis yang dalam ruang lingkupnya lebih luas lagi dari yang domestik atau
regional, dan perdagangan yang dilakukanpun lebih jauh lagi dalam pemasarannya.
4. Cakupan ruang lingkup bisnis
multinasional
Bisnis
yang dalam memulai dengan memfokuskan pada pemanfaatan pengalaman dan produk
perusahaan lalu perusahaan tersebut melakukan peranan baru atas perbedaan dan
keunikan lingkungan dalam negara tadi, yag bertujuan untuk melakukan adaptasi
pemasaran perusahaan pada kebutuhan dan keinginan yang baru dari pelanggan
negara itu.
5. Cakupan ruang lingkup bisnis global atau
transnasional
Suatu
bisnis yang memfokuskan pada pengalaman, pemanfaatn aset, dan juga produk
perusahaan secara global dengan melakukan penyesuaian pada apa benar-benar unik
dalam setiap negara.
D. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam
perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya
dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan
adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul neraca perdagangan antar
negara (balance of tread).
Suatu negara
dapat memiliki surplus neraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus –>
keadaan dimana negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar
dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami
surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke
Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke negara partner
dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar
negara disebut neraca pembayaran (balance of paymnets).
Jika neraca
pembayaran mengalami surplus à negara mengalami pertambahan devisa. Jika negara
itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya
melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain. Jadi, negara
tersebut mengalami devisit neraca pembayaran dan menghadapi pengurangan devisa
Negara.
E. Pemasaran
International (International Marketing)
Pemasaran
internasional yang merupakan keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam
suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat
umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan
upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Dalam hal ini
maka pengusaha akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk
karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi
dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk
yang dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan
cara:
1. Licencing
Sebuah
bentuk hubungan kerjasama dimana pemilik hak dari sebuah kekayaan intelektual,
seperti hak merek dagang, paten, copyright, disain industri dan lain
sebagainnya, membolehkan pihak lain untuk mengggunakan salah satu dari hak yang
dimilikinya dengan pengganti uang bayaran atau biaya lisensi (dapat berupa
sejumlah uang atau royalti). Pihak lain tersebut atau licensee akan
menggunakan hak kekayaan interlektual itu serta memproduksinya untuk berbagai
keperluan dan menjualnya kepada publik.
2. Franchising
Sebuah
kontrak hubungan kerjasama antara pihak franchisor (pemilik bisnis) dan pihak
franchisee (investor), dimana franchisor membolehkan franchisee untuk
menggunakan merek dagang dan sistem bisnisnya, serta memberikan pelatihan dan
petunjuk bisnis dan melakukan kontrol serta pengawasan keatasnya, sebagai
pengganti franchisee diminta memberikan sejumlah bayaran untuk semua
itu. Ada dua jenis bayaran yang mesti dikeluarkan oleh
franchisee; franchisee fee (biaya franchise) dan royalty
fee (biaya royalti) yang dibayar secara berkelanjutan dan terus menerus
selama kontrak hubungan berjalan.
3. Management Contracting
Pengaturan
dimana satu perusahaan menyediakan mekanisme manajemen dalam satu atau semua
area kepada perusahaan lain. Contoh jaringan hotel Hilton di dunia yang
kepemilikannya kepunyaan orang-orang tertentu yang berlainan namun untuk
manajemen hotelnya langsung disediakan oleh jaringan Hilton.
4. Joint Venturing
Hubungan
kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk membuat satu perusahaan atau
bisnis. Kedua belah pihak telah setuju untuk memberikan modal mereka untuk
membangun usaha baru dan membuat satu perjanjian yang saling mengikat diantara
mereka. Pihak yang terlibat bisa berasal dari luar negeri atau dalam negeri.
5. Multinational Coporation (MNC)
Perusahaan
multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan
secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa
Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations (MNC).
Setiap Negara akan terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain.
Hal ini terjadi karena dengan cara yang sangat cepat kita dapat mengetahui
suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di dunia ini seiring dengan kemajuan
teknologi dan komunikasi.
Timbulah
kecenderungan bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di
dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau
untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara Negara. Oleh karena
kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
Internasional. Selanjutnya, perusahaan mencoba untuk mencari tempat untuk
memproduksi barang dan memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih ekonomis dan
kompetitif.
Adanya batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk hanya memproduksi
barang di negeri sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun
pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan demikian, pembatasan ekspor-impor
menjadi tidak berlaku lagi baginya.
Contoh
perusahaan multinasional: Coca Cola, Johnson & Johnson, Nestle dari
Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, dan
sebagainya.
6. Marketing in Home Country by Host
Country
F. Alasan
Melakukan Bisnis Internasional
Suatu negara
atau suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam
bentuk perdagangan internasional yang umumnya memiliki pertimbangan /alasan.
Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun sosial
budaya. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindari karena tidak ada satu
negara pun yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang
atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri.
Hal ini
disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik
dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber
daya mengakibatkan adanya keunggulan tertentu baik suatu Negara tertentu yang
memiliki sumber daya tertentu. Contohnya Australia yang memiliki daratan yang
sangat luas yang memiliki jumlah penduduk yang sangat sedikit, sebaliknya
Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah
penduduknya sangat padat.
Oleh karena itu,
maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional
antara lain berupa :
1. Spesialisasi
antar bangsa–bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
- Memanfaatkan secara maksimal kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah.
- Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
Strategi
tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki
oleh suatu negara dibanding negara lain dalam bidang tertentu, yaitu:
* Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil.
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil.
* Keunggulan
komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional, dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
Konsep Keunggulan komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional, dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
G. Tahap-Tahap
Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan
yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri
secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko
sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat
tinggi. Dalam memasuki bisnis internasional ada beberapa yaitu:
1. Ekspor
Insidentil
Dalam
rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada
umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan
ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2. Ekspor Aktif
(Purchasing)
Tahap
terdahulu dan dapat berkembang terus kemudian adanya hubungan bisnis yang rutin
dan kontinyu, bahkan transaksi yang semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi
bisnis tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah dan jenis komoditi
perdagangan Internasional. Pada tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai
aktif melaksanakan manajemen atas transaksi itu.
3. Penjualan
Lisensi
Tahap
berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang
menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap
yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima
dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi
tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi
itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising
Tahap
berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu
negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal bentuk
Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut
sebagai Franchisee dan perusahaan pemberi disebut
sebagai Franchisor. Pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu
misalnya bidang kuliner (makanan).
Contohnya KFC
(Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken (CFC), Hoka Bento,
Hanamasa, dan sebagainya.
Contoh Franchise dari
Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, dan sebagainya. Kebaikan
yang antara lain :
- Manajemen sistem yang sudah teruji.
- Memiliki nama yang sudah terkenal.
- Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya
bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
- Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
- Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
- Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari Franchise lain.
Apabila
terdapat kegagalan akan timbul
anggapan bahwa bentuk franchise yang lain juga tidak baik.
5. Pemasaran di
Luar Negeri (Active Marketing)
Tahap
berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan
intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan
pendatang (Host Country) harus aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen
pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Pengusaha
pendatang yang merupakan orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku
(segmentasi) di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program
pemasaran yang efektif.
6. Produksi dan
Pemasaran di Luar Negeri
Tahap
yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada
bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap
ini juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah yang
menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional.
Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri
asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI
hasil produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur positif
bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima
tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik
tersebut.
H. Manfaat
Perdagangan Internasional
Adapun
manfaat yang dapat diperoleh dari perdagangan internasional bagi suatu negara,
yang diantaranya sebagai berikut ini:
- Untuk mendapatkan pertukaran teknologi, yang berguna mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
- Untuk meningkatkan penyebaran sumber daya alam.
- Untuk menjalin persahabatan antar negara.
- Untuk membuka lapangan pekerjaan.
- Untuk menambah jumlah barang.
- Untuk memperbaiki kualitas barang.
- Dan untuk mendapatkan keuntungan.
I. Ciri-Ciri
Perdagangan Internasional
Beberapa
ciri umum dari perdagangan
internasional yang diantaranya sebagai berikut ini:
- Ruang lingkupnya meliputi seluruh dunia.
- Alat pembayaran menggunakan mata uang asing atau internasional.
- Kualitas barang harus yang berstandar internasional.
- Bisa melakukan transaksi tanpa perlu bertatap muka, misalnya seperti eksportir dalam negeri tidak perlu bertatap muka dengan inportir luar negeri begitupun sebaliknya.
- Hukum yang digunakan adalah hukum internasional.
- Untuk mengimport barang dikenakan pajak, dan lain-lain.
J. Faktor-faktor
pendorong perdagangan Internasional
Adapun
beberapa faktor yang menjadi pendorong dari perdagangan internasional, yang
diantaranya sebagai berikut ini:
1. Memperluas
pasar
Pasar
merupakan tempat bertemunya antar penjual dan pembeli atau bisa disebut juga
sebagai tempat pertukaran barang, yang dimana di pasar akan terjadi transaksi
jual beli barang apa yang sangat dibutuhkan oleh individu ataupun suatu negara.
Adapun tujuan lain dari transaksi misalnya seperti: Mendapatkan barang atau
jasa yang di inginkan dan untuk mendapatkan keuntungan.
2. Perbedaan
pada suatu negara, misalnya seperti:
Perbedaan
sumber daya alam, letak geografis, iklim, keahlian penduduk, biaya tenaga
kerja, tingkatan harga, struktur ekonomi dan struktur sosial.
3. Untuk
mendapatkan manfaat dari sepesialisasi
Maksud
dari mendapatkan manfaat dari spesialisasi yaitu bahwa negara tersebut
bisa mendapatkan barang dan jasa yang belum atau tidak bisa di produksi
sendiri.
4. Menimpor
teknologi yang modern
Teknologi
sangat berguna untuk mempercepat pembangunan maupun pertumbuhan ekonomi.
Demikian
artikel yang berisi tentang pengertian perdagangan internasional. Semoga dapat
kamu pahami, terimakasih telah berkunjung dan mohon maaf jika ada kesalahan.
K. Hambatan
Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan
bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang
di pasar domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan
yang sering kali menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional.
Disamping itu kebiasaan atau budaya negara lain tentu saja akan berbeda dengan
negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
Tarif
bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik
barang impor maupun ekspor.
2. Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural
Perbedaan
dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis
Internasional , hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat
komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
3. Kondisi politik dan
hukum/perundang-undangan
Hubungan
politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan
mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut.Ketentuan
hukum ataupun perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga
membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
4. Hambatan operasional
Hambatan
perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah
operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan
tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Peraturan atau kebijakan Negara lain dalam bentuk proteksi
yaitu –> usaha melindungi industry-industri di dalam negri.
SUMBER :
https://ghinanurjihan.wordpress.com/2016/12/30/bisnis-internasional-pengantar-bisnis/ (diakses
23/12/2017)