PENJELASAN
MENGENAI FRANCHISE (WARALABA)
Waralaba (bahasa Inggris: franchising; bahasa Perancis: franchise yang
aslinya berarti hak atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu
produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia,
waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan
dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang
dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang
ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau
penjualan barang dan jasa.
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor)
yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk
melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang
telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Pengertian Franchise Menurut Para Pakar, sebagai berikut :
- Pengertian Franchise (Waralaba) menurut David J. Kaufmaan adalah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh suatu institusi bisnis kecil yang memiliki jaminan dengan membayar sejumlah uang, memperoleh hak terhadap akses pasar yang dijalankan dengan standar operasi yang mapan di dalam pengawasan asistensi franchisor.
- Menurut Campbell Black, Pengertian Franchise (waralaba) ialah suatu lisensi merek yang diberikan oleh pemilik yang mengizinkan kepada orang lain guna menjual produk berupa barang atau jasa atas nama merek tersebut.
- Winarto mengemukakan pengertian franchise (waralaba), Franchise merupakan hubungan kemitraan yang usahanya kuat dan sukses dengan usahawan yang relatif baru dalam usaha yang tergolong baru dalam usaha tersebut, yang bertujuan untuk saling menguntungan di dalam bidang penyediaan jasa dan produk kepada konsumen.
- Pengertian Franchise (waralaba) menurut Lyden, Roberts, Severance dan Reitzel adalah sebuah kontrak atas barang yang dimiliki seseorang, contohnya seperti merek yang diberikan kepada orang lain untuk mempergunakan merek tersebut di dalam usahanya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
- Menurut Queen, Pengertian Franchise (waralaba) ialah pemberian lisensi dari pihak pemegang usaha kepada pihak pembeli merek usaha guna untuk berusaha di bwah nama dangan dari pihak pemegang usaha, yang berdasarkan pada kontrak dan royalti yang disepakati.
International
Franchise Association mengemukakan Franchise adalah hubungan
kontraktual antara franchisor dan franchisee yang menawarkan waralaba atau
berkewajiban untuk menjaga minat melanjutkan dalam bisnis franchisee di daerah
tersebut, seperti bagaimana dan pelatihan, di mana dalam franchisee beroperasi
di bawah nama umum perdagangan, format dan atau prosedur yang dimiliki atau
dikendalikan oleh franchisor, dan di mana franchisee memiliki atau akan membuat
investasi modal substansial dalam bisnis dari sumber daya sendiri.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 mengemukakan Franchise (Waralaba) adalah hak
khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap suatu
sistem bisnis dengan ciri khas usaha di dalam rangka memasarkan barang dan jasa
yang sudah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan atau dipergunakan oleh
pihak lain berdasarkan perjanjian franchise (waralaba).
Pada dasarnya Franchise adalah
sebuah perjanjian mengenai metod pendistribusian barang dan jasa kepada para
konsumen. Franchisor memberikan lisensi kepada franchisee dalam jangka
waktu tertentu untuk melakukan usaha pendistribusian barang dan jasa di
bawah nama dan identitas franchisor dalam wilayah tertentu. Usaha tersebut
haruslah dijalankan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan franchisor.
Franchisor memberikan bantuan terhadap franchisee, maka sebagai imbalannya
yaitu franchisee membayar sejumlah uang berupa initial fee dan royalty.
Menurut David Hess, Franchise (waralaba) dapat dibedakan dalam dua bentuk
yaitu produk dan perdagangan Franchise (waralaba), dan format bisnis franchise
(waralaba).
- Produk dan Perdagangan Franchise (Waralaba) = Dalam bentuk yang pertama ini franchisor memberikan lisensi kepada franchisee untuk menjual produk-produk franchisor. Contoh dari bentuk yang pertama ini adalah dealer mobil dan stasiun pompa bensin.
- Format Bisnis Franchise (waralaba) = Dalam bentuk yang kedua ini franchisor memberikan seluruh konsep bisnis yang meliputi strategi pemasaran, pedoman dan standar pengoperasian usaha dan bantuan dalam mengoperasikan franchise. Franchisee dalam hal ini mempunyai identitas yang tidak terpisahkan dari franchisor.
CARA KERJA FRANCHISE (WARALABA)
Jadi, secara singkat dapat
dijelaskan bahwa dalam bisnis waralaba, anda sebagai mitra waralaba yang
tertarik untuk bisnis ini (misalnya waralaba ayam goreng) mengajukan
permohonan, jika terjadi kesepakatan antara anda dengan pewaralaba, anda akan
dizinkan memproduksi dan menjual produk yang telah mempunyai brand terkenal
tersebut. Namun anda wajib untuk membayar uang royalti dan menyetor keuntungan
sekian persen kepada pewaralaba tersebut.
Beberapa pewaralaba ada juga yang
memberikan bantuan kepada anda berupa peralatan usaha dan bimbingan
meningkatkan usaha. Jadi sama – sama menguntungkan. Satu hal yang bagus adalah
anda sebagai mitra pewaralaba tidak perlu lagi bersusah payah menciptakan brand,
karena produk yang anda produksi dan jual adalah sudah dikenal masyarakat.
Sebaliknya, jika anda (franchisor) mempunyai usaha makanan yang sudah terkenal,
ingin memperluas usaha anda maka dilakukan dengan cara mewaralabakan usaha anda
dengan mencari mitra yang mempunyai lokasi-lokasi yang strategis dan
berprospek. Sebelum mewaralabakan bisnis anda, sebaiknya mendaftarkan/patenkan
dulu produk anda ke Dirjen HAKI.
Dalam bisnis waralaba (franchise) ada beberapa istilah,
yaitu :
- Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
- Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Berdasarkan sumbernya, Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
- Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
- Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
Biaya waralaba meliputi:
Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar.
Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk
membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan
ongkos penggunaan Hak Atas Kekayaan Intelktual.
Ongkos
royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional.
Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor.
Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya
adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
Perkembangan
merek dan waralaba dalam negeri cukup pesat dan pada pameran pameran franchise
di tanah air terlihat banyak merek merek nasional Indonesia bersaing dengan
merek global dan regional
PERKEMBANGAN FRANCHISE
(WARALABA)
Waralaba diperkenalkan
pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer,
ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun
usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format
bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain
yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber
lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah
industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS
ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan
jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan
eksklusif antar pabrikan mobil dengan penjual.
Mc Donalds,
salah satu pewaralaba rumah makan siap saji terbesar di dunia
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji.
Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka
restoran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama
dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restoran modern. Gagasan mereka
adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama,
makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan
suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai
penyempurnaan terutama pada tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi
waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut
sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian
pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai
suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan
usaha ritel yang ada di AS.
Di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis
oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis
waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam
menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak
berdasarkan SARA.
Waralaba di Indonesia
Di Indonesia sistem waralaba
mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan
bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun
1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu
franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk
memproduksi produknya . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka
persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang
mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat
bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang
pesat, misalnya di AS dan Jepang Tonggak kepastian hukum akan format waralaba
di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni1997, yaitu dengan dikeluarkannya
Peraturan Pemerintah(PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun
1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007
tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian
hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut :
Keputusan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997
tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Peraturan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang
Penyelenggaraan Waralaba
- Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
- Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
- Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis
dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat
ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih
baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung
hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di
Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini
dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima
waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master
franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba
lanjutan. Dengan mempergunakan Sistem Pemerintah atau sistem sel, suatu
jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi.
Ada beberapa asosiasi
waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba
Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise
Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The
Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain.
Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan
roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International
Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia
( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
SUMBER :
https://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba (diakses 21/10/2017)
http://www.pengertianpakar.com/2015/02/pengertian-dan-sejarah-franchise-waralaba.html (diakses 21/10/2017)
http://www.kerjausaha.com/2012/09/mengenal-usaha-waralaba-franchise.html (diakses 22/10/2017)
https://zehanwidiastuti.wordpress.com/2014/04/09/perkembangan-waralaba-di-indonesia/ (diakses 22/10/2017)http://www.kerjausaha.com/2012/09/mengenal-usaha-waralaba-franchise.html (diakses 22/10/2017)
SALAH
SATU CONTOH PERUSAHAAN FRANCHISE
SEJARAH PECEL LELE LELA
Merek Pecel Lele Lela merupakan
singkatan dari Pecel Lele Lebih Laku. Pecel Lele Lela
didirikan sejak tahun 2006, berawal dari sebuah ide untuk mengembangkan usaha
makanan. Rangga Umara memilih Pecel Lele karena pasarnya yang sudah sangat luas
dan sudah dikenal diseluruh Indonesia. Yang terpenting, usaha pecel lele selalu
eksis dimana-mana dan tidak pernah mengenal krisis, hal ini disebabkan oleh
bahan baku lele yang mudah di dapat dan margin penjualannya yang sangat tinggi.
Pecel Lele Lela sempat mendapat teguran dari Starbucks
Coffee (kedai kopi internasional milik Amerika) yang menyatakan keberatan
perihal “logo” Pecel Lele Lela yang mirip dengan logo Starbucks, tapi akhirnya
masalah tersebut dapat di selesaikan secara damai (Mediasi).
Pecel Lele Lela yang
pertama dan satu-satunya memberikan nilai tambah pada usaha pecel lele,
sehingga Pecel Lele Lela sangat Optimis dan Yakin Pecel Lele Lela akan
menjadi Pionir serta Pemimpin pasar usaha pecel lele modern di Indonesia.
Sesuai mottonya, “Bersama Kami PECEL LELE AKAN MENDUNIA”
SENSASI MAKAN LELE
Keunikan dan Keistimewaan Pecel Lele Lela dapat dilihat dari
varian menu Lele yang disajikan, dan pencitraan warna pada ruangan yang
merupakan perpaduan warna hijau cerah dan kuning untuk menciptakan suasana yang
“fresh”, juga sapaan “Selamat Pagi” dari seluruh karyawan di Pecel Lele Lela.
Selain itu, untuk pengunjung yang bernama Lela (tanpa sambungan apapun) bisa
“Makan Gratis Seumur Hidup” di Pecel Lele Lela. Tidak hanya pemilik nama Lela, pengunjung
yang sedang berulang tahun juga bisa “Makan Gratis” di Pecel Lele Lela, hanya
dengan menunjukan KTP atau Tanda Pengenal lainnya.
Menu yang disajikan di Pecel Lele Lela sangat beragam mulai
dari Lele Original (standar sajian pecel lele seperti di warung-warung pinggir
jalan), Lele Siram Saus (yaitu lele yang di goreng kering dan di siram beragam
pilihan saus), Lele Goreng Tepung, sampai Lele Fillet (Lele tanpa tulang,
kepala, dan buntut yang disajikan dengan beragam pilihan sambal/saus/kuah).
Harganya cukup terjangkau untuk setiap porsi menu yang
ditawarkan, ditambah dengan rasa dan tampilan menu lele yang istimewa, tak
heran banyak pengunjung yang berdatangan. Menu yang menjadi favorit di warung
ini adalah Lele Saus Padang (yang terkenal dengan sausnya yang merah menyala,
pedas!), Lele Goreng Tepung(kremes) dan ayam bakar madu.
Sangat banyak metode yang dipakai pengusaha buat memikat
kehadiran konsumen. Mereka menonjolkan keunikan tertentu buat menanamkan kesan
yang kuat di benak pelanggan. Lebih-lebih, bermacam motif promosi serta diskon
ikut ditawarkan.
Nama “Lela” sendiri adalah akronim mengenai ‘lebih laku’
yang merupakan moto Pecel Lele Lela. Moto yang menjadi semangat untuk selalu
optimistis dan berpikir positif dalam mengembangkan bisnis. Rangga
memajang foto-foto pengunjung yang datang ke rumah makannya. Strategi ini
terbukti sukses membuat pelanggan betah. Strategi unik bahkan cenderung
berani “rugi” ini ternyata justru mendongkrak
penjualan dan bisnis Pecel Lele
Lela.
PERKEMBANGAN
PECEL LELE LELA
Rangga memulai bisnis kuliner Pecel
Lele Lela sejak Desember 2006 sebelum terkena PHK dari jabatan manajer di
sebuah perusahaan. Dengan modal nekat dia membuka usaha sendiri. Dia lantas
memutuskan membuka usaha di bidang kuliner. Sehingga, pada usia 27 tahun,
Rangga memutuskan berjualan pecel lele, makanan favoritnya sejak kuliah. Dengan
modal Rp 3 juta hasil menjual barang pribadi. Tapi
awalnya, desain unik tak membantu penjualan. Tiga bulan pertama, hasil
penjualan selalu minus. Tak satu pun pembeli datang.
Sampai suatu hari, Rangga memilih
pindah tempat yang lebih strategis, masih di daerah yang sama. Bulan pertama
buka usaha, mulai tampak hasilnya. Pembeli mulai berdatangan. Rangga
berusaha menonjolkan kelebihan lele yang terletak pada dagingnya yang lembut
dan gurih. Untuk menutupi kekurangan tampilan fisik lele yang kurang menarik,
lelenya dibaluri tepung lalu digoreng. Berkat lele goreng
tepung andalan, rumah makan Rangga semakin ramai pengunjung. Pecinta lele dari
berbagai kawasan datang ke rumah makannya di Pondok Kelapa. Selanjutnya, Rangga
membuat putusan besar dengan pindah tempat dari tempat rumah makan sebelumnya yang
disewa Rp2 juta per bulan.
Tidak hanya itu, inovasi masakan lele terus berlanjut dengan
sajian tiga menu utama, yaitu lele goreng tepung, lele filet kremes, dan lele
saus padang. Ketika
bisnis mulai menanjak, Rangga membangun fondasi usahanya, meletakkan pijakan
dasar berupa budaya kerja dengan membuat SPO dengan dibantu oleh Bambang. Pada
tahap pengembangan ini, peranan Bambang sangat besar membantu Rangga. SPO
menjadi dasar pembukaan cabang lainnya untuk mengontrol kualitas makanan agar
rasanya tidak berubah-ubah dan pelayanannya pun mempunyai diferensiasi
trersendiri. Pada akhirnya Bambang menjadi general manager Pecel Lele Lela.
Pada 2009, menanggapi banyaknya permintaan, Rangga mulai
mewaralabakan Pecel Lele Lela. Waralaba Pecel Lele Lela berdampak positif untuk
pengembangan usaha. Pecel Lele Lela lebih dikenal oleh masyarakat dan
selanjutnya permintaan konsumen pun meningkat. Waralaba lele Lela diminati
banyak orang, bahkan sampai ke luar daerah, seperti Bandung, Yogyakarta, dan
Medan.
Lele Lela berhasil menjaga kualitas rasa dan layanan yang
menjadi kunci sukses bisnis kuliner. Tidak hanya itu, untuk menjaga bisnis
tetap dalam fase pertumbuhan, Lele Lela terus berinovasi dengan rasa,
mengembangkan berbagai menu hidangan lele yang khas dan berbeda. Inovasi di
sisi layanan Lele Lela mengembangkan budaya sambutan ucapan "Selamat
Pagi" kepada setiap konsumen yang datang meskipun waktunya siang, sore,
dan malam. Rangga menunjukkan bahwasanya seorang wirausahawan haruslah kreatif
dan inovatis mengembangkan nilai-nilai baru untuk meningkatkan nilai produknya.
Sekarang ini Lele Lela mendapatkan permintaan waralaba dari
orang-orang Indonesia yang tinggal di Jeddah, Penang, Kuala Lumpur, dan
Singapura. Rencananya, cabang-cabang di luar negeri akan direalisasikan tahun
ini. Sampai saat ini Lele Lela telah memiliki 27 cabang, 3 di antaranya adalah
milik sendiri. Lele Lela ikut
mengisi menu acara buka bersama yang diadakan Presiden SBY di Istana Negara,
dihadiri para menteri dan duta dari negara sahabat.
Selain itu, tahun lalu Rangga selaku pendiri dan pemilik Lele
Lela juga menerima penghargaan dari Menteri Perikanan dan Kelautan karena
usahanya dinilai paling inovatif dalam mengenalkan dan mengangkat citra lele
dengan menciptakan makanan kreatif sekaligus mendorong peningkatan konsumsi
ikan. Penghargaan lain yang juga diraihnya adalah Indonesian Small and Medium
Business Entrepreneur Award (ISMBEA) 2010 dari Menteri Usaha Kecil dan
Menengah. Dua penghargaan ini makin memotivasi Rangga untuk lebih giat bekerja
menjadikan lele sebagai menu modern.
Kesuksesan yang dicapai Rangga bukan semata-mata hanya
kematangan konsep dan kematangan menu, tetapi juga totalitas dan komitmen
karyawan sebagai bagian aktor yang ikut membesarkan Lele Lela.
Kini omset seluruh cabang mencapai Rp1,8 miliar per bulan. Sampai kini,
Rangga masih memegang keyakinan bahwa jika kita mau fokus dalam melangkah,
pasti akan sukses.
PENDAPATAN PER TAHUN
Pecel Lele Lela
hingga saat ini, sudah ada 48 cabang yang tersebar di berbagai daerah di
Indonesia. Bermodalkan Rp. 3
juta rupiah, Rangga Umara sang pemilik bisnis Pecel Lele Lela kini berhasil
meraup omset sebesar Rp. 4,8 milyar per tahun. Angka yang cukup fantastis dan
cukup sebanding dengan cita rasa lezat yang disuguhkan kepada pengunjung.
Bisnis ini sangat maju berkat kerja keras sang empunya yang berusaha
menciptakan ciri khas lele ini berbeda dengan bisnis sejenis lainnya.
http://www.ramaloka.com/2012/11/pecel-lele-lela.html ( diakses 22/10/2017)
http://geazzy-corner.blogspot.co.id/2013/11/kisah-inspiratif-rangga-umara-pengusaha.html (diakses 22/10/2017)
http://tribiznetwork.com/profiles/blogs/kisah-sukses-pengusaha-pecel-lele-lela (diakses 23/10/2017)
Sekian pembahasan tentang franchise dan salah satu contoh usahanya
Terima Kasih